Opini

Ega Kibar Dua Kali Dipanggil Kejari, Publik Soroti Perannya dalam Pusaran Mutasi Jabatan Pemkot

111views

Penulis: Budi Saefudin

BANDUNG, Ketegangan politik di Kota Bandung kembali bergeser setelah nama Ega Kibar Ramdhani—yang selama ini berada di wilayah abu-abu antara swasta dan lingkaran kekuasaan—muncul sebagai figur yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam dinamika mutasi jabatan. Pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tidak hanya memantik perhatian publik, tetapi juga membuka tabir hubungan yang selama ini dipertanyakan.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jual beli jabatan sejatinya sudah berbulan-bulan menjadi bisikan di sejumlah ruang ASN. Namun pemanggilan ulang Ega, disusul pernyataan blundernya yang viral, membuat kasus ini memasuki fase yang jauh lebih sensitif: dugaan keterlibatan aktor non-struktural dalam pengambilan keputusan di Pemkot Bandung.

Jejak Masa Lalu yang Mengikuti ke Masa Kini

Walau kini berstatus sebagai pihak swasta, rekam jejak politik Ega tidak bisa dengan mudah dihapus. Pada 2020, ia memimpin PAC PKB Kiaracondong—sebuah kawasan yang bukan hanya dikenal sebagai basis politik Wakil Wali Kota Erwin, tetapi juga wilayah tempat Erwin pernah memimpin Forum RW Babakan Sari.

Keterkaitan dua jalur ini membuat publik menilai bahwa hubungan Ega–Erwin bukan sekadar kedekatan biasa.

Di kalangan ASN, nama Ega sudah sejak lama “beredar” dalam pembicaraan informal, terutama ketika isu mutasi jabatan mencuat.

Jika pada masa sebelumnya isu itu hanya beredar seperti angin, maka kini Kejari Bandung mulai menelusurinya secara formal.

Pemeriksaan Dua Kali: Tanda Informasi yang Dianggap Esensial

Pada Jumat pagi (28/11/2025), Ega kembali hadir di Kejari Bandung. Ini adalah pemanggilan kedua dalam rentang waktu yang dekat. Proses pemeriksaan selama empat jam—dari pukul 09.30 hingga 13.30 WIB—mencakup 14 pertanyaan yang oleh penyidik dinilai penting untuk membongkar dugaan pola intervensi non-ASN pada kebijakan mutasi.

Dalam kasus-kasus serupa, pemanggilan ulang biasanya menunjukkan dua hal: Keterangan sebelumnya dinilai belum lengkap, atau Penyidik menemukan fakta baru yang memerlukan penjelasan lebih dalam.

Dua skenario itu sama-sama menempatkan posisi Ega dalam sorotan. Namun, bukan pemeriksaan itu sendiri yang membuat publik bereaksi. Yang memantik kemarahan adalah pernyataan Ega setelah keluar dari gedung Kejari.

Blunder yang Meluas ke Jagat Maya

Alih-alih memberikan klarifikasi yang memperjelas posisinya, Ega justru menyampaikan pernyataan yang memicu gelombang kritik.

Ia mengatakan: “Semua urusan administratif ada di tangan Wali Kota. Saya pihak swasta, tidak memiliki kewenangan apa pun.”

Pernyataan itu dinilai publik kontradiktif dengan rumor yang selama ini beredar tentang perannya. Kritikus menilai Ega seperti hendak melepaskan diri dari isu, sekaligus menggeser arah sorotan ke struktur formal pemerintahan. Beberapa jam setelah pernyataannya beredar, media sosial langsung memanas. Netizen menilai Ega tidak konsisten, bahkan terkesan mencoba mengalihkan tanggung jawab.

Ledakan Komentar Netizen: Gelombang Ketidakpercayaan

Reaksi publik yang muncul bukan komentar ringan. Nada yang mendominasi adalah kekecewaan, amarah, dan tuntutan transparansi. Beberapa komentar netizen yang ramai dibagikan antara lain:

@davin_sadea06: “Saksi ASN nyebut kamaneh. Coba kooperatif wae, tos dua kali dipariksa.”

@kakarindingan: “Mutasi memang wewenang Wali Kota. Tapi naha pihak swasta bisa campur? Itu yang dipertanyakan.

” @munafikantikaum: “Kade ah Mang, ulah cuci tangan. Bisi balikna ka diri sorangan.”

@winataseptian09: “Katingalna masih aya rantai lain. Saur abdi bakal aya pemanggilan susulan.”

Kumpulan komentar itu bukan sekadar kemarahan spontan—tetapi tanda bahwa publik sudah lama tidak percaya dengan narasi yang beredar seputar dinamika pengelolaan jabatan.

Kooperatif di Depan Penyidik, Tetapi Tidak di Mata Publik Secara prosedural

Ega mengklaim bahwa ia hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Ia menyebut telah menjawab semua pertanyaan penyidik dan siap dipanggil kapan pun. Namun narasi yang beredar di masyarakat jauh berbeda.

Blunder ucapannya menegaskan kembali bahwa publik memandang adanya figur-figur “di luar sistem” yang memiliki daya pengaruh terhadap jabatan struktural. Dalam isu-isu mutasi jabatan, persepsi publik adalah faktor yang sangat menentukan.

Sekali citra negatif melekat, klarifikasi sering kali tidak cukup untuk menghapus kecurigaan. Pemanggilan dua kali, reaksi publik yang masif, dan narasi yang saling bertabrakan membentuk gambaran baru: Kasus ini tidak hanya menyentuh persoalan administrasi, tetapi juga peta kekuasaan informal di Kota Bandung. Beberapa isu yang kini menjadi perhatian adalah:

  1. Peran non-ASN dalam proses mutasi Apakah ada sosok di luar struktur resmi yang ikut menentukan siapa menduduki jabatan tertentu?
  2. Pengaruh kedekatan personal dalam keputusan administratif Sejauh mana hubungan pribadi antara pejabat dan pihak eksternal mempengaruhi kebijakan?
  3. Adanya “aktor bayangan” dalam birokrasi Siapa saja figur yang memiliki pengaruh meski tidak memiliki jabatan struktural?
  4. Efek domino terhadap penyidikan Bukan tidak mungkin pemeriksaan terhadap Ega memicu pemanggilan terhadap pihak lain dalam rantai yang lebih besar.

Momentum Baru untuk Mengurai Akar Persoalan

Dengan dinamika terbaru ini, publik dan penyidik kini berada pada arah yang sama: menelusuri bagaimana kekuasaan bekerja di balik layar. Pemeriksaan terhadap Ega tampaknya hanyalah permulaan dari rangkaian panjang investigasi. Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini berpotensi menjadi salah satu perkara paling menentukan bagi tata kelola Pemkot Bandung. Apalagi jika penyidikan benar-benar menyentuh figur-figur yang selama ini disebut-sebut berada dalam orbit kekuasaan. ***

Leave a Response