
BANDUNG, BandungPos.Id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak penghimpunan sekaligus mempercepat transformasi digital pengelolaan zakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi zakat tingkat provinsi yang berdasarkan kajian Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS mencapai Rp535,4 miliar per tahun.
Penguatan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (Rakor UPZ) BAZNAS Jawa Barat Tahun 2026 di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda No. 30, Kota Bandung, Kamis (13/8/2026).
Mengusung tema “Menguatkan Peran UPZ, Memperluas Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Jawa Barat Istimewa”, Rakor diikuti ratusan pengurus UPZ yang berasal dari instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, badan usaha milik daerah (BUMD), perguruan tinggi, perusahaan swasta, hingga masjid.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., mengatakan besarnya potensi zakat harus diikuti dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kepercayaan publik, serta sistem penghimpunan yang semakin mudah dan transparan.
Menurut dia, capaian penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) se-Jawa Barat pada 2025 yang mencapai Rp3,71 triliun menunjukkan besarnya kekuatan filantropi Islam sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan.
“UPZ merupakan garda terdepan sekaligus mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat di berbagai instansi dan komunitas. Karena itu, UPZ harus terus diperkuat agar pengelolaan ZIS dan DSKL semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Anang.
Menurut Anang, ukuran keberhasilan pengelolaan zakat tidak semata-mata terletak pada besarnya dana yang berhasil dihimpun. Lebih jauh, zakat harus mampu menghadirkan perubahan sosial, memperkuat kemandirian mustahik, serta berkontribusi terhadap penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Zakat sebagai Kekuatan Sosial
Gubernur Jawa Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si., mengapresiasi penguatan UPZ sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut Asep, mendukung tata kelola zakat yang akuntabel, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi memiliki kekuatan sosial yang besar untuk membantu mengatasi berbagai persoalan masyarakat, terutama kemiskinan dan kesenjangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, BAZNAS, UPZ, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Penguatan tersebut dinilai semakin penting karena Jawa Barat memiliki jumlah penduduk dan potensi ekonomi yang besar. Optimalisasi zakat diharapkan dapat berjalan beriringan dengan berbagai program pembangunan pemerintah, terutama dalam memperluas perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya harmonisasi sistem pengelolaan zakat dari tingkat pusat hingga daerah. Di tengah potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, Jawa Barat dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekosistem zakat nasional.
“Penguatan kapasitas pengelola UPZ dan transformasi digital merupakan kebutuhan. Pengelolaan zakat harus semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Sodik.
Digitalisasi untuk Memperkuat Kepercayaan
Salah satu agenda penting Rakor UPZ 2026 adalah akselerasi digitalisasi penghimpunan dan pengelolaan ZIS. BAZNAS Jawa Barat mendorong pemanfaatan ekosistem perbankan dan pembayaran digital melalui Cash Management System (CMS), mobile banking, QRIS, serta Virtual Account.
Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada muzaki dalam menunaikan zakat, tetapi juga memperkuat transparansi, akurasi pencatatan, serta akuntabilitas pengelolaan dana secara lebih cepat dan terintegrasi.
Transformasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun digital trust. Kemudahan teknologi harus berjalan beriringan dengan kepercayaan publik, karena zakat pada hakikatnya merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam Rakor tersebut, para pengurus UPZ juga memperoleh penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas teknis, berbagi praktik baik (best practices), serta penyusunan strategi kolaboratif untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat dari ASN dan non-ASN, BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, masjid, serta berbagai kelompok masyarakat.
Dari Penghimpunan Menuju Kebermanfaatan
BAZNAS Jawa Barat menegaskan bahwa peningkatan penghimpunan harus selalu berbanding lurus dengan perluasan manfaat bagi mustahik. Dana zakat diharapkan semakin kuat menopang program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, serta berbagai ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, BAZNAS Jawa Barat terus memperkuat tata kelola kelembagaan, antara lain melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.
Melalui Rakor UPZ 2026, BAZNAS Jawa Barat berharap terbangun gerakan zakat yang semakin kolaboratif. UPZ tidak hanya diposisikan sebagai unit penghimpun, tetapi menjadi simpul yang menghubungkan muzaki, BAZNAS, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat penerima manfaat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempersempit kesenjangan antara besarnya potensi zakat dan realisasi penghimpunan, sekaligus memastikan setiap rupiah zakat yang ditunaikan masyarakat dapat dikelola secara amanah dan menghadirkan manfaat yang semakin luas.
Pada akhirnya, optimalisasi zakat bukan semata-mata tentang mengejar angka penghimpunan. Zakat merupakan instrumen solidaritas sosial untuk mengubah kepedulian menjadi keberdayaan, membantu mustahik menjadi lebih mandiri, dan memperkuat ikhtiar bersama mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang lebih sejahtera.
*Informasi Media:*
Sub Bagian Muzaki Lembaga/Humas BAZNAS Provinsi Jawa Barat
Gedung Zakat Center
Jl. Soekarno Hatta No. 458, Bandung
Situs: baznasjabar.org
Email: baznasprov.jabar@baznas.or.id





