Bandung Raya

Diserang Akun Bodong di IG PT Bandung, Korban Pinjol Fiktif Minta Polisi dan OJK Turun Tangan

23views

BANDUNG, Bandungpos – Aksi teror dan dugaan pencemaran nama baik oleh oknum pinjaman online (pinjol) fiktif kembali marak. Kali ini, tindak penagihan tidak beretika tersebut menyerang Fithri Dwi Mulyaningsih dan keluarganya, meski ia menegaskan tak pernah mengajukan pinjaman apa pun.

​Teror tersebut dilancarkan melalui kolom komentar di akun Instagram resmi Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Unggahan bermuatan narasi penagihan kasar itu ditujukan kepada Susilo Nandang Bagio, orang tua dari Fithri.

NIK berbeda 

​Susilo mengungkapkan adanya kejanggalan mendasar pada data yang disebarkan pelaku. Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada narasi penagihan tersebut sangat berbeda dengan NIK yang tercantum di KTP asli anaknya.

“Ini jelas bentuk penipuan dan tindakan mencatut nama orang lain untuk pinjaman online,” tegas Susilo kepada awak media, Selasa (29/9/2026).

​Aksi penagihan fiktif tersebut diduga dilakukan oleh akun Instagram dengan nama pengguna @lendirhytam777.
Merasa dirugikan, pihak keluarga menyatakan bakal mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun tersebut ke kepolisian serta mengadukannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kecam keras tindakan oknum tak bertanggungjawab

​Di sisi lain, Fithri mengecam keras tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang menyerang privasi dan kehormatan keluarganya. Ia menilai ada indikasi sengaja untuk merusak reputasinya.

​”Saya merasa menjadi korban pencemaran nama baik. Pelaku menyebarkan informasi tidak benar yang berpotensi membentuk persepsi negatif masyarakat dan merusak reputasi saya,” ujar Fithri.

​Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengusut tuntas pemilik akun tersebut, mengungkap motif di baliknya, serta memberikan perlindungan hukum bagi korban.

​”Kepada masyarakat atau rekan-rekan yang menemukan unggahan tersebut, saya imbau untuk tidak langsung percaya atau menyebarluaskan informasi yang belum terbukti kebenarannya,” tutupnya.

Leave a Response