Terdakwa Dugaan Kasus Suap MK, Dadan Tri Yudianto Merasa Didzolimi
Jakarta, nandungpos.id — Terdakwa dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto, menyampaikan permintaan maaf usai pembacaan tuntutan oleh penuntut umum KPK minggu lalu, yang mengakibatkan rusaknya pintu pembatas ruang pengadilan. “Saya mohon maaf atas peristiwa tersebut. Rusaknya pintu pembatas Itu betul-betul murni tidak ada unsur kesengajaan,” ungkap Dadan Tri Yudianto saat menunggu sidang pembacaan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/02/2024). “Usai majelis menutup sidang, tiba-tiba istri saya menjerit-jerit histeris sambil menunjuk-nunjuk penuntut umum “jaksa jahat... jaksa...