MK Tegaskan Kedudukan Polri: Jabatan Kapolri Bukan Setingkat Menteri
JAKARTA, BANDUNGPOS ID. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kembali posisi dan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui sejumlah putusan penting yang dibacakan pada Kamis, 13 November 2025, dalam sidang pleno yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jakarta. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, didampingi delapan hakim konstitusi lainnya. Salah satu poin utama adalah penolakan permohonan yang meminta agar jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) disetarakan dengan menteri. MK menilai penyetaraan tersebut berpotensi merusak tatanan ketatanegaraan dan mengikis independensi Polri sebagai alat negara. Dalam pertimbangannya, MK menjelaskan bahwa...
