
Dirulis Oleh: H. Iding Mashudi
Tanggal: Rabu, 12 November 2025
JAKARTA, BANDUNGPOS.ID — Nama Marsinah tak lekang oleh waktu. Ia adalah simbol keberanian buruh perempuan Indonesia yang berjuang demi keadilan, meski akhirnya harus meregang nyawa. Kisahnya bukan sekadar catatan sejarah, melainkan potret nyata perjuangan di tengah tekanan rezim Orde Baru.
Marsinah lahir di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada tahun 1969. Kehidupannya sederhana sebagai anak desa yang tekun dan berani. Setelah lulus SMA, ia bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, sebagai buruh pabrik. Dari sinilah langkah perjuangan itu dimulai.
Sebagai buruh, Marsinah dikenal cerdas, vokal, dan selalu menuntut keadilan bagi rekan-rekannya. Ia aktif memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama mengenai upah dan jam kerja yang layak. Sikap tegasnya membuat banyak buruh menjadikannya panutan di pabrik.
Pada awal Mei 1993, para buruh PT CPS melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah minimum sesuai ketetapan pemerintah. Pihak perusahaan menolak, dan ketegangan pun meningkat. Marsinah tampil di barisan depan, memperjuangkan hak-hak buruh dengan berani dan lantang.
Namun perjuangan itu berujung tragis. Pada 3 Mei 1993, aksi mogok berlangsung. Keesokan harinya, sejumlah buruh dipanggil oleh aparat militer ke Kodim Sidoarjo untuk diinterogasi. Marsinah mencoba mencari tahu nasib rekan-rekannya yang ditahan, tetapi sejak 5 Mei, ia menghilang tanpa kabar.
Tiga hari kemudian, pada 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan di sebuah gubuk di tengah sawah di Wilangan, Nganjuk — sekitar 70 kilometer dari tempatnya bekerja. Hasil autopsi menunjukkan ia disiksa dan diperkosa sebelum dibunuh. Luka-luka di tubuhnya menjadi saksi bisu kekejaman yang menimpanya.
Kematian Marsinah mengguncang publik. Kasus ini membuka mata bangsa tentang pelanggaran hak asasi manusia terhadap buruh dan perempuan. Banyak kalangan menuding ada keterlibatan aparat keamanan dan pihak perusahaan, namun hingga kini pelaku sesungguhnya tak pernah terungkap secara jelas.
Meski keadilan tak sepenuhnya ditegakkan, nama Marsinah terus hidup sebagai simbol perlawanan kaum pekerja. Tahun 2002, ia menerima Penghargaan HAM Yap Thiam Hien Award secara anumerta. Tanggal 8 Mei kemudian sering diperingati sebagai Hari Marsinah, mengenang perjuangan dan pengorbanannya.
Marsinah telah tiada, namun semangatnya tetap menyala. Ia bukan sekadar buruh, melainkan lambang keberanian perempuan Indonesia dalam memperjuangkan keadilan sosial. Sejarah mencatatnya bukan sebagai korban, tetapi sebagai pahlawan buruh abadi yang menginspirasi generasi penerus





