Bunuh Diri Pertanda Degradasi Ekologi Sosial
Bambang Prakoso Dosen JIP FISIP UWKS dan Pengurus ICMI Jawa Timur

Oleh Bambang Prakoso (Dosen JIP FISIP UWKS dan Pengurus ICMI Jawa Timur)
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa angka kasus bunuh diri anak di Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Angka tersebut turun menjadi 43 kasus pada tahun 2024, lalu 26 kasus pada tahun 2025. Memasuki tahun 2026, sudah tercatat tiga kasus serupa. Angka tersebut turun menjadi 43 kasus pada tahun 2024, lalu 26 kasus pada tahun 2025. Memasuki tahun 2026, sudah tercatat tiga kasus serupa.
KETIKA— anak SD memilih jalan pintas mengatasi permasalahan hidup dengan berakhirnya hidup, kita buru-buru menempatkan garis tegas sebagai “masalah pribadi” atau “masalah keluarga” dunia seolah-olah sosial-pemerintah tidak ikut menyodorkan beban, apakah kita tidak pernah mengambil pelajaran apapun dari setiap peristiwa, kita telah membiasakan satu kekeliruan yang dangkal, dan ini sebagai pertanda ekologis sosial.
Peristiwa yang memprihatinkan seperti itu sering lahir dari akumulasi kecil yang tidak pernah dianggap serius, tagihan, rasa malu, standar “anak baik”, dan cara orang dewasa menakar nilai sejak manusia bangku sekolah. Karena saling asah, saling asuh sebagai daya kolektif penghalang bunuh diri, maka pelemahannya sebagai pendorong bunuh diri.
Kita tidak sedang membangun ruang hampa angka putus sekolah yang sangat mudah diingat dengan laporan statistik pemerintah. Ini menyoal sebuah peti mati kecil yang dipaku oleh ketidakpedulian dan ditutup rapat oleh aroma anyir kemiskinan. Ini bukan sekadar tragedi pribadi, melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan secara kolektif.
Apakah kemiskinan struktural yang membelenggu, Pendidikan yang gratis namun faktanya mencekik, atau ketidakberpihakan politik kita yang asyik berdansa diatas karpet merah kekuasaan dan berebut kursi parlemen tak peduli meja dan kursi lapuk di sekolah-sekolah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025, meski angka kemiskinan nasional diklaim menurun, terdapat 2,38 juta jiwa penduduk yang masih dalam garis kemiskinan ekstrem. Bagi masyarakay yang berada pada posisi ini, pendapatan mereka bahkan tidak cukup untuk kebutuhan dasar.
70 Persen pendapat rumah tangga habis hanya untuk urusan perut, biaya pendidikan sekecil harga sebuah buku dan pensil menjadi beban yang sangat mengintimidasi bahkan secara psikologis. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan ini tidak hanya mewarisi kekurangan materi, tetapi mewarisi stres kronis beban psikologis orang tua mereka. Struktural kemiskinan inilah yang meletakkan beban pertama dipundak anak, menciptakan rasa “tidak berdaya, tidak berharga” dan jadi “beban keluarga” embrio dari sebuah keputusan yang tragis.
Durkhehim memberi kemampuan intelektual untuk melawan refleks mikro ini. Baginya bunuh diri bukan sekadar ledakan batin, melainkan gejala yang punya pola sosial, “setiap masyarakat” memiliki kecendrungan kolektif tertentu, sebuah “fakta sosial” yang berada di luar individu secara samar namun nyata. Ia mengalihkan pusat masalah dari “si anak” ke cara membangun hidup bersama.
Lihat bagaimana pola kerja yang dipakai oleh pemerintah, awal Februari 2026 gempar publik dan menyorot kasus YBR (10) yang mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri di pohon cengkeh. Pemerintah memberi atensi, aparat memberi keterangan, lalu polisi menutupnya dengan kalimat “tidak ditemukan perundungan,” penutup yang terdengar rapi, tapi justru menggeser persoalan ke tempat yang paling konsekuensi kecil. Pertanyaan mendasar, ekologi sosial apa yang pelan-pelan membuat seorang anak usia 10 tahun menilai hidupnya tak layak dipertahankan?
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa angka kasus bunuh diri anak di Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Angka tersebut turun menjadi 43 kasus pada tahun 2024, lalu 26 kasus pada tahun 2025. Memasuki tahun 2026, sudah tercatat tiga kasus serupa. Angka tersebut turun menjadi 43 kasus pada tahun 2024, lalu 26 kasus pada tahun 2025. Memasuki tahun 2026, sudah tercatat tiga kasus serupa.
Durkheim meletakkan garis tegas devinisi yang dingin “bunuh diri adalah kematian akibat tindakan korban sendiri dengan pengetahuan akan akibatnya” Ia menolak romantisasi, menolak sensasi, menolak kita mengubah sebuah tragedi menjadi cerita moral. Mengajak kita melakukan perenungan dan berpikir apa yang membuat anak sampai “mengetahui akibatnya” dan tetap berjalan kesana?
Ki Hajar Dewantoro juga mempunyai konsepsi Tiga mata rantai yang tidak boleh putus yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Semakin rapuhnya ikatan keluarga, sekolah, komunitas, semakin besar peluang seseorang jatuh ke dalam keputusan yang memutus semuanya. Pada anak ini terasa lebih tajam, karena “kelompok sosial” bagi anak bukan sebuah konsep, ia adalah cara dunia mengakui keberadaanya atau dunia mengabaikanya. Proporsi yang mendatar sengkarut termasuk memuat diri bervariasi secara terbalik dengan derajat integrasi kelompok sosial.
Literasi mempunyai peran penting untuk membaca peritiwa dan memahami. Kerena itu, berita tentang siswa yang mengakhiri hidupnya yang disebut ketidakmampuan keluarga membeli buku tulis dan pensil, sekaligus berkelindan isu pungutan sekolah ini bukan sekadar “kisah pilu” bagaimana kebutuhan dasar Pendidikan bisa berubah menjadi tekanan psikologis, dan bagaimana rasa “tidak mampu” disisipkan pelan-pelan ke kepala anak.
Apakah sekolah melalui para guru, atau kurikulum mempunyai jangkauan pemikiran dan pertimbangan batin yang matang, karena faktanya tragedi demi tragedi tak berkesudahan. Jika sekolah ternyata ikut memproduksi rasa “kurang” melalui tagihan dan stigma, anak belajar satu pelajaran yang lebih cepat dari matematika, nilai dirinya bisa runtuh oleh selembar kebutuhan.
Apakah pemerintah ini gemar memproduksi hasrat yang tak terbatas tetapi pelit menyediakan penyangga, hingga bermuara ke hulu, masyarakat tak pernah terpuaskan. Pada titik ini kemiskinan tidak cukup menjelaskan, Ketika patokan hidup absurd, tuntutan menggelembung, dan manusia melompati pagar kewajaran.** Bambang Prakoso Dosen JIP FISIP UWKS dan Pengurus ICMI Jawa Timur



