Kolom Mahasiswa

Ancaman Keselamatan Bagi Pengguna PJO

361views

 

Oleh Alter Raj Malik Fajar

Jembatan penyeberangan orang (JPO) adalah fasilitas umum yang seharusnya dapat memberikan kemudahan dan keamanan bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan raya. Namun, di Kota Bandung, banyak JPO yang tidak berfungsi secara optimal, bahkan disalahgunakan oleh sebagian pihak untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Salah satu contoh penyalahgunaan JPO adalah pemasangan reklame ilegal yang mengganggu pemandangan dan estetika kota. Menurut mantan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, ada sekitar 560 reklame ilegal yang terpasang di JPO di seluruh wilayah Kota Bandung. Reklame-reklame ini tidak hanya merusak tampilan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pejalan kaki dan pengendara, terutama saat cuaca buruk.

Selain reklame ilegal, JPO di Kota Bandung juga sering dijadikan tempat tinggal atau berjualan oleh para gelandangan, pengemis, dan pedagang kaki lima. Hal ini tentu saja mengurangi kenyamanan dan kebersihan JPO, serta menghalangi akses pejalan kaki yang ingin menggunakan JPO. Selain itu, JPO juga menjadi sarang bagi para penyalahguna narkoba, yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.

Penyalahgunaan JPO ini tidak terlepas dari kondisi JPO itu sendiri, yang banyak yang tidak layak pakai. Menurut Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi, dari 19 JPO yang ada di Kota Bandung, hanya tiga yang mendapat perhatian khusus di tahun 2023. Sementara itu, JPO lainnya mengalami kerusakan, kotor, gelap, dan tidak ramah bagi pengguna, terutama lansia dan penyandang disabilitas.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Bandung telah berencana untuk membongkar JPO yang sudah habis masa izin berlaku, tidak berfungsi, atau disalahgunakan. Pembongkaran ini dimulai pada Desember 2021, dengan JPO di Jalan Asia Afrika yang menjadi sasaran pertama. Selanjutnya, Pemkot Bandung juga akan membangun JPO baru yang lebih modern, nyaman, dan aman, dengan desain yang sesuai dengan karakter kota.

Pembongkaran dan pembangunan JPO ini tentu saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Pemkot Bandung harus berhati-hati dalam mengelola dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut, agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi. Selain itu, Pemkot Bandung juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dishub, Satpol PP, BNN, dan masyarakat, untuk memastikan proses pembongkaran dan pembangunan JPO berjalan lancar dan tertib.

Namun, upaya Pemkot Bandung saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan JPO ini. Diperlukan juga kesadaran dan partisipasi dari masyarakat itu sendiri, untuk menjaga dan memanfaatkan JPO dengan baik. Masyarakat harus menghormati hak dan kewajiban sebagai pejalan kaki, serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain. Dengan demikian, JPO di Kota Bandung dapat menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi semua pihak. *

* Alter Raj Malik Fajar, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Pasundan,   bermukim di  Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response