
METRO BANDUNG, bandungpos.id – Seluruh unsur mahasiswa Telkom University, mulai dari BEM hingga Ormawa, menyatukan langkah dalam satu barisan kokoh di bawah payung Aliansi Mahasiswa Tel-U. Mereka menyampaikan sikap tegas atas penanganan aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Danau Galau, Telkom University.
Dalam pernyataannya, Aliansi Mahasiswa Tel-U tidak hanya menyuarakan keprihatinan, tetapi juga meluapkan kekecewaan mendalam dan kemarahan atas tindakan aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, terhadap massa aksi mahasiswa, khususnya dari Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas). Pada 1 September 2025 lalu, para mahasiswa tersebut mengalami perlakuan represif dan intimidatif yang dinilai jauh dari sisi kemanusiaan.
Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah tindakan aparat dinilai melanggar prinsip demokrasi dan HAM, antara lain:
Tindakan represif berlebihan berupa kekerasan fisik, penggunaan gas air mata, penembakan peluru karet, hingga penangkapan sewenang-wenang.
Intimidasi dan provokasi yang mencederai kebebasan berpendapat.
Minimnya pendekatan humanis dan langkah preventif dalam meredam situasi.
Pelanggaran ruang akademik, ketika aparat melakukan pengejaran dan penembakan gas air mata hingga masuk ke area kampus, termasuk posko medis mahasiswa di Unisba dan Unpas.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Tel-U menegaskan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mengutuk keras segala bentuk kekerasan aparat terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil yang berunjuk rasa damai.
Mendesak Kapolri serta Panglima TNI melakukan evaluasi terbuka atas kinerja aparat di lapangan.
Menuntut transparansi hukum terhadap oknum aparat yang terbukti melanggar HAM.
Memastikan penegakan hak konstitusional kebebasan berpendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28E UUD 1945.
Meminta Komnas HAM dan lembaga pengawas independen segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan terhadap massa aksi dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Membebaskan mahasiswa dan masyarakat yang ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas.
Mengecam penembakan aparat dalam aksi damai serta menolak keras penyerangan terhadap kampus yang seharusnya menjadi zona netral dan aman sesuai amanat UUD 1945 dan UU No. 12 Tahun 2012.
Aliansi Mahasiswa Tel-U juga menyerukan agar seluruh mahasiswa di Indonesia tetap bersatu melawan ketidakadilan, menjaga martabat kampus sebagai ruang berpikir kritis dan pusat perjuangan.
“Perjuangan mahasiswa dan masyarakat sipil tidak akan padam meski dihadang intimidasi. Suara rakyat adalah suara kebenaran yang wajib didengar, bukan dibungkam. Nyawa rakyat bukan alat untuk dipertaruhkan demi kepentingan segelintir elit,” tegas pernyataan mereka.(ask/png)





