
Bandung- BANDUNGPOS : Proses menuju pemilihan ketua definitif Komite Olah Raga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bandung tidak lepas dari evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya. Penonaktifan ketua lama dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan serius yang dinilai tidak dapat ditoleransi oleh pengurus di tingkat provinsi.
Demikian dikatakan Al Hijaz Farabi DY. S.IP. M.Si. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KORMI Kota Bandung selama penonaktifan Erick M. Zaki Anggara selaku ketua KORMI kota Bandung sebelumnya.
Menurut Al Hijaz penonaktifan tersebut bukanlah pemberhentian permanen, melainkan langkah administratif agar organisasi tetap berjalan.
“Kami tidak memberhentikan, tapi menonaktifkan sambil menunggu penyelesaian berbagai persoalan yang ada,” ujar Al Hijaz pada Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) KORMI Kota Bandung di Aula R. Otje Djundjunan Gedung Generasi Muda (GGM) Jalan Merdeka Kota Bandung, Sabtu (28/2/2026).
Setelah penonaktifan itu, kepemimpinan organisasi sempat dijalankan oleh Plt sebelumnya, yakni H. Taufik Rohman, selama 60 hari. Namun, dalam kurun waktu tersebut belum dapat diambil langkah strategis karena banyak pertimbangan internal dan eksternal yang harus diselesaikan secara hati-hati.
Selanjutnya, amanah Plt Ketua KORMI Kota Bandung diberikan kepada pejabat dari KORMI Jawa Barat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang dijabat Al Hijaz Farabi DY. S.IP. M.Si. Masa jabatan Plt tersebut juga hampir mencapai batas maksimal 60 hari, sementara aturan organisasi tidak memungkinkan adanya perpanjangan jabatan Plt.
Situasi ini kian rumit dengan adanya tuntutan administratif dari Pemerintah Kota Bandung melalui Dispora Kota Bandung. Pemkot secara tegas menghendaki seluruh dokumen strategis, termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ditandatangani oleh ketua definitif, bukan oleh Plt.
“Pemkot tidak menghendaki PLT yang menandatangani dokumen penganggaran. Harus ketua definitif. Itu yang membuat kami harus mempercepat proses ini (pemilihan) bagaimanapun caranya,” kata Al Hijaz Farabi DY.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat mulai menjabat, kondisi keuangan organisasi berada di titik nol. Tidak ada dana operasional, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti gaji pegawai dan sekretariatpun tidak ada.
“Saya pakai uang pribadi untuk operasional, gaji pegawai, hingga terselenggaranya musyawarah ini,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan konsekuensi jabatan sebagai Plt yang ditunjuk langsung oleh Ketua Umum KORMI Jawa Barat Denda Alamsyah. Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi selain memastikan organisasi berjalan sehat dan memiliki kepemimpinan yang sah serta akuntabel.
Al Hijaz berharap, melalui Musyawarah Kota Luar biasa (Muskotlub) ini dapat terpilih ketua definitif yang demokratis dan bertanggung jawab.
“Target saya sederhana, per 1 Maret sudah ada ketua definitif, dan saya bisa kembali fokus menjalankan tugas di Jawa Barat,” katanya.
Terkait persoalan kepengurusan sebelumnya, Plt Ketua menyebutkan adanya indikasi fraud dalam pertanggungjawaban keuangan yang kini tengah diproses oleh Inspektorat Kota Bandung.
“Kami menghormati proses hukum. Harapan saya, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik, uang dikembalikan ke negara, dan tidak sampai ke ranah pidana,” tegas Al Hijaz. (den)***





