
Oleh: Budi Setiawan
PENANGKAPAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh KPK sebetulnya bukan sekadar kisah korupsi. Kasus ini juga menjadi ajang pameran kekayaan mencolok sang pelaku: 21 kendaraan mewah, mulai dari supercar Eropa, motor Ducati, hingga mobil antik. Gambaran yang menyakitkan, namun tidak asing.
Kita masih ingat Rafael Alun dengan Rubicon-nya, Lukas Enembe dengan jam tangan dan kasino, hingga Syahrul Yasin Limpo dengan koleksi mobil klasiknya. Polanya selalu sama: korupsi di negeri ini hampir selalu meninggalkan jejak kemewahan yang berlebihan.
Lebih dari seabad lalu, Thorstein Veblen sudah menganalisis fenomena ini dalam bukunya “The Theory of the Leisure Class” (1899). Ia menyebutnya conspicuous consumption—konsumsi mencolok—di mana barang mewah dibeli bukan karena fungsi, melainkan karena gengsi. Semakin tidak berguna secara praktis, semakin tinggi nilainya sebagai simbol status. Itulah logika “kelas senggang”. Para koruptor kita tampaknya secara tidak sadar belajar dari teori Veblen.
Mereka tak cukup hanya kaya; mereka ingin terlihat kaya. Supercar, motor gede, jam tangan miliaran rupiah—semuanya adalah pesan politik: “Saya berkuasa, saya berbeda, saya kebal hukum.” Inilah wajah korupsi di Indonesia: bukan hanya rakus, tapi juga pongah.
Ironisnya, pameran ini terjadi di tengah rakyat yang kian kesulitan. Harga beras melambung, daya beli melemah, lapangan kerja terbatas. Jutaan buruh harus memeras keringat hanya untuk bertahan hidup, sementara pejabat publik berpose bangga dengan hasil jarahannya. Kontras yang telak ini membuka jurang sosial dan mengikis kepercayaan publik.
Mari kita bicara apa adanya: konsumsi mencolok para pejabat ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan budaya kekuasaan. Ini adalah cara mereka membangun gengsi di antara elite politik dan mengubah birokrasi menjadi panggung pameran. Korupsi di sini bukan hanya pencurian uang negara, melainkan transformasi nilai: dari etos kerja menjadi etos pamer.
Lantas, apa yang harus dilakukan? Penegakan hukum saja tidak cukup. Penyitaan supercar hanya mengobati gejala. Negara harus berani menata ulang sistem. Transparansi LHKPN mesti nyata, bukan sekadar formalitas. Pajak barang mewah harus diperketat. Lebih penting lagi, etika politik harus direstorasi. Jabatan publik bukan tiket menuju kehidupan kelas atas, melainkan amanah. Titik.
Mari kita jadikan kasus Ebenezer sebagai cermin bagi kita. Kita melihat wajah elite yang terjebak dalam budaya supercar—sebuah budaya yang menjarah uang negara dan menciptakan jurang psikologis dengan rakyat. Jika dibiarkan, demokrasi hanya akan tinggal nama. Yang tersisa hanyalah tontonan: pejabat pamer kekayaan, sementara rakyat menonton dengan getir. Dan itulah bahaya terbesar bagi republik ini.*
* Budi Setiawan adalah pemerhati sosial politik, alumnus FISIP Universitas Padjadjaran Bandung, dan mantan wartawan senior ibukota.





