
Oleh: Ridhazia
PERNYATAAN “Sekolah Jurnalistik Gagal Membaca Zaman” lalu : “Bubarkan Saja!” menarik untuk disimak.
Pertanyaannya yang menggelantung, apakah paparan itu dari seorang pakar atau sebatas ekspresi kekecewaan.
Sebab pakar itu predikat yang diberikan kepada seseorang yang menguasai pengetahuan dan kecakapan spesial dan expert.
Standar teknis yang disebut kredensial yaitu suatu bukti atau sertifikat sebagai keharusan. Keterangan dari otoritas keilmuan untuk menegaskan kemampuan atau kualifikasi tertentu yang relevan dengan suatu profesi berupa sertifikat atau lisensi.
Pendek kata, kesejatian pakar bukan pada kekuatan intuisi, akal sehat, pengalaman pribadi, atau sumber-sumber lain di luar metode ilmiah.
Apalagi hanya bersandar pada gelar profesor atau senioritas. Tapi pada rekam jejak riset keahlian dan publikasi ilmiah.
Kesejatian seorang pakar adalah ahlinya para ahli. Pengetahuan dan pengalaman mendalam dan khusus. Artinya deskripsinya sangat terinci, dan spesifik.
Pernyataan bukan informasi yang umum. Tegak lurus dengan kebenaran ilmiah (scientific truth) dimana pendapatnya didasarkan pada bukti empiris, pengujian, dan metode ilmiah yang membedakan fakta dan opini.
Passion pakar bukan sebatas antusiasme untuk populer tapi fokus dan konsisten. Integritas dan kerendahan hati keniscayaan seorang pakar.
Tidak sesat pikir
Kesejatian pakar ketika tidak terafiliasi dan pemihakan pada kekelompokan, lembaga tempat bekerja, apalagi kepentingan politik tertentu sehingga terjebak pada logical fallacies yaitu sesat pikir.*
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati Bandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung?





