Oleh Ridhazia
BPIP sebaiknya dibubarkan saja kalau hanya memancing masalah di ruang publik.
Memberi maaf atas permintaan maaf Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi tidak menghapus kesalahan fatal yang dilakukan lembaga ini.
Dan, publik tidak memaafkannya. Kecuali disertai keputusan sang profesor mengundurkan diri dari posisi sekarang sebagai Kepala BPIP.
Seperti diberitakan, BPIP meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Tidak Pancasilais
Keputusan BPIP terkait kasus ini menunjukkan lembaga yang mengemban amanah nilai-nilai Pancasila justru tidak pancasilais.
BPIP dalam hal ini tidak menempatkan persatuan dan kesatuan, dimana agama dan keyakinan berbeda tetap harus diakomodasi.
Atasnama Pancasila tidak sepantasnya ada penyeragaman. Berbeda itu keniscayaan sepanjang untuk satu tujuan.*
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati Bandung, jurnalis dan kolumnis, penerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.





