archiveKetua Aspanji H.Yayat S Andhie SE.MM : ” Pj Gubernur Jabar Langgar Permenaker nomor 13 Tahun 2021″

Metro Bandung

Ketua Aspanji H.Yayat S Andhie SE.MM : ” Pj Gubernur Jabar Langgar Permenaker nomor 13 Tahun 2021″

KOTA BANDUNGM BANDUNGPOS--Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melalui Permenaker nomor 13 Tahun 2021.Tentang Tata Cara Pengangkatan , Pemberhentian dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, dan Tata Kerja Dewan Pengupahan. Dengan Keluarnya KepGub nomor : 561/Kep49-Kesra/2024.Tanggal 13 Februari 2024.Tentang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat masa bakti 2024 - 2027. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) yang juga Anggota Luar Biasa KADIN Jabar, H.Yayat S Andhie SE.MM merasa kecewa dan keberatan.Karena itu, didalamnya ada 6 orang pengurus dewan pengupahan Jawa Barat yang mewakili dari pengusaha semuanya dari Apindo....