Metro Bandung

Ketua Aspanji H.Yayat S Andhie SE.MM : ” Pj Gubernur Jabar Langgar Permenaker nomor 13 Tahun 2021″

Ketua Aspanji H.Yayat S Andhie SE.MM : " Pj Gubernur Jabar Langgar Permenaker nomor 13 Tahun 2021"

42views

KOTA BANDUNGM BANDUNGPOS–Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melalui Permenaker nomor 13 Tahun 2021.Tentang Tata Cara Pengangkatan , Pemberhentian dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan,
dan Tata Kerja Dewan Pengupahan.
Dengan Keluarnya KepGub nomor : 561/Kep49-Kesra/2024.Tanggal 13 Februari 2024.Tentang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat masa bakti 2024 – 2027.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) yang juga Anggota Luar Biasa KADIN Jabar, H.Yayat S Andhie SE.MM merasa kecewa dan keberatan.Karena itu, didalamnya ada 6 orang pengurus dewan pengupahan Jawa Barat yang mewakili dari pengusaha semuanya dari Apindo.
“Ini ga benar dan sangat melanggar Permenaker, karena dalam Permenaker nomor 13 Tahun 2021 Pasal 15 poin 2,
Keanggotaan Depeprov dari unsur Organisasi Pengusaha yang menangani Ketenagakerjaan dan telah terakreditasi oleh Kamar Dagang dan Industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan undangan”, tegas Yayat
Bahkan kata Yayat, Asosiasi di Kadin Jabar yang menjadi Anggota Luar Biasa itu bukan hanya Apindo, ada 53 Asosiasi dan Gabungan hampir semua punya tenaga kerja,dan ada yang punya industri juga.
Yayat mengaku sempat meng konfirmasi dan mencari tahu di KADIN Jabar.
Ternyata KADIN Jabar tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pada asosiasi manapun untuk kepentingan kepengurusan Dewan Pengupahan.
Yayat juga mengirimkan adanya pemaksaan agar Pj Gubernur mau menandatangani Kepgub ini.
Lalu lanjut Yayat,
kemana Biro Hukum,
Biro Kesra dan Disnakertran Jawa Barat.
“Mereka tidak membaca aturan itu,.atau pura pura tidak dibaca karena ada dorongan atau kepentingan.Ini akan membuat preseden buruk jika menentukan Kepgub saja semena mena”. katanya
Yayat juga meyakini anggota asosiasi yang lain yang ALB Kadin Jabar pasti keberatan kalau Pj Gubernur sekarang ini sudah bekerja dengan baik tapi ada cacat, “Permenaker karena ulah oknum oknum yang punya kepentingan tapi mengorbankan wibawa Pj Gubernur Jabar”, menyimpulkan. **( Adem/BNN)

Leave a Response