
JAKARTA, Bandungpos Id..
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenag, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026) malam. Keputusan ini diambil usai pelaksanaan Sidang Isbat yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan ormas Islam, pakar astronomi, hingga instansi terkait, guna memastikan keakraban dan kebersamaan dalam merayakan hari raya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penetapan hari raya ini berdasarkan hasil pemantauan hilal atau rukyat di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia, serta perhitungan hisab yang telah dilakukan secara matang dan teliti sebelumnya. Metode kedua landasan ini menjadi utama dalam menentukan awal bulan Syawal.
“Setelah menelaah hasil rukyat dan hisab secara mendalam, serta mempertimbangkan masukan dari seluruh peserta sidang, pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung tersebut.
Ia pun mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyambut Idul Fitri dengan penuh rasa syukur atas kesempatan menunaikan ibadah puasa. Selain itu, beliau juga mengimbau agar masyarakat mempererat tali persaudaraan, serta menjaga kerukunan dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.
Sekadar informasi, Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah, khususnya bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Pengumuman hasil sidang ini pun menjadi momen yang sangat dinantikan masyarakat sebagai penanda berakhirnya ibadah puasa dan dimulainya perayaan hari kemenangan.
Kegiatan Sidang Isbat kali ini diawali dengan seminar yang disiarkan langsung melalui kanal media sosial Ditjen Bimas Islam. Dalam seminar tersebut, disampaikan paparan mengenai prinsip dan metode penentuan awal bulan, serta panel diskusi yang membahas tentang hisab rukyat dan ilmu falak dari berbagai perspektif. Sebagai landasan teknis, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal Mabims, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan hasil perhitungan hisab, data posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 0 menit 11 detik. Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan potensi terlihatnya hilal sesuai kriteria yang berlaku, yang kemudian dibahas dalam musyawarah untuk mencapai keputusan bersama. ( ask/Id )***





