Unisba dan PERADI SAI Bangun Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Pendidikan Hukum dan Profesi Advokat

METRO BANDUNG, bandungpos.id – Universitas Islam Bandung (Unisba) terus memperluas jejaring kemitraan strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Kali ini, Unisba menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) yang berlangsung di Ruang Perpustakaan Fakultas Hukum Unisba, Gedung Dekanat Unisba, Jumat (12/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara dunia akademik dan profesi advokat. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan hukum, penguatan kompetensi mahasiswa, serta implementasi program Kampus Berdampak yang berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara penandatanganan dihadiri jajaran pimpinan Universitas dan Fakultas Hukum Unisba serta pengurus pusat PERADI SAI. Kehadiran para pemangku kepentingan dari kedua institusi menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sinergi yang lebih kuat dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama (Alkerma) Unisba, Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah positif yang diharapkan dapat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi Fakultas Hukum tetapi juga bagi seluruh sivitas akademika Unisba.
Menurutnya, kolaborasi yang terjalin harus mampu berkembang menjadi program-program nyata yang memberikan dampak berkelanjutan bagi kedua belah pihak.
“Kerja sama ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami. Kami berharap hubungan yang terbangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi berkembang menjadi kolaborasi yang produktif, berkesinambungan, dan mampu menciptakan nilai tambah bagi kedua institusi,” ujarnya.
Ratna menjelaskan bahwa ilmu hukum memiliki cakupan yang sangat luas dan berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, peluang sinergi antara Unisba dan PERADI SAI terbuka dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghasilkan lulusan hukum yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang baik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan etika profesi.
“Kami berharap sinergi ini mampu melahirkan sarjana hukum yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai profesi. Semangat tersebut sejalan dengan upaya Unisba untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ratna juga mengajak kedua lembaga untuk segera menyusun berbagai program kerja yang konkret dan terukur agar implementasi kerja sama dapat berjalan efektif dan menghasilkan manfaat yang optimal.
Dekan Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum., menyambut baik terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, kehadiran PERADI SAI sebagai organisasi profesi advokat akan memberikan kontribusi penting dalam memperkaya wawasan akademik sekaligus pengalaman praktik hukum bagi mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum Unisba sejak awal memiliki komitmen untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, moralitas, dan integritas yang kuat.
“Fakultas Hukum Unisba berupaya mencetak lulusan yang memiliki kompetensi hukum yang mumpuni sekaligus akhlak yang baik. Dalam praktiknya, hukum tidak hanya berbicara mengenai aturan, tetapi juga berkaitan dengan etika, moral, dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.
Efik berharap kerja sama ini dapat diwujudkan melalui berbagai program bersama, seperti kuliah praktisi, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, pelatihan profesi, Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), hingga pelibatan advokat dalam kegiatan pembelajaran mahasiswa.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi akan memperkuat keterhubungan antara teori dan praktik sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
PERADI SAI Dukung Penguatan Karakter dan Integritas Mahasiswa Hukum
Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, S.H., LL.M., mengapresiasi komitmen Unisba dalam membangun pendidikan hukum yang tidak hanya berfokus pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan moralitas mahasiswa.
Menurutnya, nilai-nilai yang dikembangkan Unisba sangat sejalan dengan profesi advokat yang membutuhkan kecerdasan intelektual sekaligus tanggung jawab moral dalam menegakkan keadilan.
“Setelah mempelajari profil Unisba, kami melihat bahwa kampus ini memberikan perhatian besar pada pembentukan karakter dan integritas. Nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan profesi advokat yang berperan sebagai pejuang keadilan sekaligus agen perubahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Harry berharap kerja sama yang telah ditandatangani dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, profesi advokat, serta masyarakat luas.
“Harapan kami, kolaborasi ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi diwujudkan dalam berbagai program nyata yang mampu mendukung pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Melalui penandatanganan MoU dan MoA tersebut, Unisba dan PERADI SAI menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan profesi hukum. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan lulusan hukum yang unggul, profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara sejalan dengan semangat Kampus Berdampak yang terus dikembangkan Unisba.(ask)***





