KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS ID.
Pendidikan politik bagi pemilih pemula pada dasarnya bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman kita.
Untuk generasi muda terutama yang akan memenuhi syarat secara konstitusional dan aturan penjabaran mengenai hak dan dan kewajiban politik dalam penyelenggaraan konsultasi atau pesta demokrasi.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbanpol) Kabupaten Bandung melaksanakan Kegiatan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2023,
yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis (10/07).
Dengan mengusung tema, “Penguatan Peran Pemilih Pemula Dalam Rangka Meningkatakan Kesadaran Hak Dan Kewajiban Masyarakat Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara Di Kabupaten Bandung”.
Acara tersebut Dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kesbangpol Bambang Sukmawijaya. Dengan mengadirkan narasumber dari perwakilan Kemendagri Rahma Adisegara, Akademisi Dari UIN Dr. H. Ujang Rahmat, M. Ag. Akedimisi AU Dr. Ade Anwar, M. M.Pd., dan dihadiri 120 orang siswa dari berbagai SMA se-Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan dalam sambutanya, pendidikan politik merupakan metode yang cukup efektif untuk mencegah potensi komplik sosial dalam kegiatan politik.
lanjut Dadang, di mana kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen sangat rentan menimbulkan terjadinya pengkotakan dalam masyarakat yang berakibat terhadap timbulnya situasi politik yang tidak kondusif yang akhirnya dapat menjadi pemicu munculnya konflik sosial, tuturny
Ia menyebutkan melalui pendidikan politik ini diharapkan para pemilih pemula memiliki kecerdasan politik dengan nilai budaya dan etika politik yang memadai. Sehingga tidak lagi menjadi obyek dalam pemilu, tetapi menjadi subyek yang kritis dalam menentukan pilihan politiknya. (ID/BNN)