Pemkab Bandung Raih Satu Dekade WTP, Hj Renie Tegaskan LHP Bukan Sekedar Dokumentasi Administratif, Tapi…

BANDUNG, Bandungpos.id – Kabupaten Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Barat atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Barat itu diterima Bupati Bandung H Dadang Supriatna bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi, di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa 9 Juni 2026.
Raihan itu merupakan Opini WTP ke 10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Bandung sebagai konsistensinya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Alloh SWT, bahwasannya pada hari ini Kabupaten Bandung telah menerima LHP BPK RI dengan raihan Opini WTP yang ke sepuluh kalinya,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi dalam keterangannya, Selasa (9/6) malam.
Menurutnya, raihan Opini WTP itu tentu menggembirakan semua pihak, termasuk masyarakat karena menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Bandung.
Namun demikian, ujarnya, kita tidak boleh berpuas diri atas hasil yang telah diraih. Karena, ke depannya masih banyak hal yang harus diperbaiki.
Ia juga menegaskan, LHP itu bukan sekedar dokumentasi administratif, tetapi harus menjadi pedoman dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
“WTP itu bukan tujuan, tetapi untuk memastikan jika anggaran itu digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Bandung akan fokus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK, sehingga tata kelola keuangan daerah akan semakin baik dan opini WTP dapat dipertahankan.
“Saya, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi kepada Pak Bupati beserta segenap jajaran pemerintahan daerah atas raihan opini WTP yang ke 10 kalinya,” tutur Renie.
Ia berharap, sinergitas dan kolaborasi pemerintah daerah dengan DPRD semakin kuat untuk mewujudkan kinerja pemerintahan yang semakin bedas.
Selain itu, Renie juga mengimbau agar raihan satu dekade Opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah (PD) untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya pada masyarakat.
Bukti Konsistensi Jaga Tata Kelola Keuangan Daerah

Sementara itu Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyebut capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Bandung dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025, opini BPK RI Perwakilan Jawa Barat adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-10 kali berturut-turut,” kata KDS.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukan pekerjaan yang mudah karena membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
KDS mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bandung terus berjalan secara konsisten, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan anggaran hingga pertanggungjawaban keuangan.
Raihan tahun ini sekaligus melanjutkan tren positif yang telah dipertahankan Kabupaten Bandung dalam 10 tahun terakhir. Sebelumnya, atas LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemkab Bandung juga memperoleh opini WTP sehingga mencatatkan WTP ke-9 secara berturut-turut. Dengan capaian tahun 2026 ini, Kabupaten Bandung resmi menorehkan satu dekade opini WTP tanpa terputus.
KDS menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung, DPRD, serta dukungan berbagai pihak yang terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Yang terpenting bukan semata-mata mendapatkan WTP, tetapi bagaimana tata kelola keuangan yang baik itu mampu menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
KDS memastikan Pemkab Bandung akan terus menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Ia berharap capaian satu dekade WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Dengan raihan WTP ke-10 berturut-turut, Kabupaten Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang mampu menjaga konsistensi tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan selama satu dekade terakhir.(Ads)





