Bandung RayaNasional

Bantah Keras & Siap Tuntut, Hotman Paris: Raffi Ahmad Tidak Terlibat, Kami Inventarisasi Penyebar Fitnah

30views

JAKARTA, Bandungpos. Id – Pasangan artis Raffi Ahmad bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan bantahan tegas terhadap berbagai tudingan yang mencoba mengaitkan nama sang publik figur dengan kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blu-ray Cargo. Pernyataan kategoris ini disampaikan secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).

Hotman Paris menegaskan bahwa Raffi Ahmad sama sekali tidak mengenal pimpinan maupun jajaran petinggi perusahaan tersebut. Lebih jauh, ia menekankan bahwa kliennya juga tidak memiliki keterlibatan dalam bentuk apapun terhadap aktivitas impor barang yang saat ini tengah menjadi sorotan publik dan menjadi objek penyelidikan hukum.

Mengenai kronologi kemunculan namanya, Raffi memaparkan bahwa hal tersebut bermula saat dirinya mengikuti kegiatan maraton di Chicago pada Oktober 2025 dan melanjutkan perjalanan ke New York City. Di salah satu restoran milik Warga Negara Indonesia (WNI), ia didatangi oleh seorang yang mengaku sebagai pegawai Blu-ray Cargo dan meminta foto bersama di depan toko mereka.

“Usai sesi foto, pihak tersebut sempat menawarkan sebuah ponsel mewah edisi terbaru secara cuma-cuma yang saat itu belum beredar di Indonesia. Namun tawaran tersebut langsung saya tolak. Saya menegaskan tidak pernah menjalin komunikasi lanjutan maupun menerima barang apa pun dari mereka,” papar Raffi menjelaskan fakta sebenarnya.

Sementara itu, Hotman Paris menyoroti bahwa hingga saat ini tidak ditemukan satu pun bukti otentik yang mendukung tuduhan tersebut. Kemunculan nama Raffi dinilai hanya bersifat asumsi subjektif yang dipelintir untuk menyeret nama baiknya. Oleh karena itu, tim hukum saat ini tengah melakukan inventarisasi komprehensif terhadap berbagai akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah.

“Kami fokus mengidentifikasi pihak-pihak yang melampaui batas etika. Langkah ini bukan untuk menutup kritik, melainkan menindak mereka yang dengan sengaja melontarkan tuduhan tanpa bukti valid. Banyak informasi yang beredar saat ini hanyalah spekulasi yang dimanfaatkan untuk mengeksploitasi isu demi popularitas semata,” ujar Hotman dengan tegas.

Lebih jauh, ia menilai kemungkinan adanya motif tersembunyi di balik narasi negatif tersebut, termasuk potensi kepentingan politik yang ingin merusak citra kliennya. Meskipun tim hukum menghormati kebebasan pers dan pemberitaan berbasis fakta, namun pencemaran nama baik melalui opini yang menghakimi adalah hal yang tidak dapat ditoleransi.

“Tindakan seperti itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Saat ini kami terus mengumpulkan data dan bukti otentik. Hasil inventarisasi ini akan menjadi landasan utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya bagi mereka yang dianggap telah merugikan kehormatan dan nama baik Raffi Ahmad,” tegas Hotman Paris mengakhiri konferensi pers tersebut. (Ask/Id)***

Leave a Response