Daerah

Pasutri Sumedang Tipu TKW yang Akan Diberangkatkan ke Dubai

Pasutri Sumedang Tipu TKW Ke Dubai

242views

Sumedang, BANDUNGPOS.ID – Pasangan suami-istri atau pasutri berinisial Y dan R harus meringkuk di penjara. Mereka ditangkap setelah nekat menipu 2 warga Sumedang dengan janji bisa bekerja di Dubai, Uni Emirat Arabsebagai pekerja migran. Aksi pasutri ini terbongkar setelah korban melapor ke Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat. Dari hasil pendalaman, Y dan R kemudian ditangkap 3 hari yang lalu.
“Jadi modusnya, para tersangka yang merupakan suami istri ini mencari orang untuk direkrut dan ditawarkan menjadi TKW di Dubai, Uni Emirat Arab,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat rilis ungkap kasus, kemarin..

“Mereka dijanjikan menjadi pekerja salon. Namun pas sampai di Dubai, ternyata dibawa ke Suriah untuk menjadi pembantu rumah tangga,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto menambahkan, kedua korban diming-imingi dengan gaji Rp 4,5 juta sebagai pekerja salon di Dubai. Namun nyatanya, mereka malah terkatung-katung di Suriah tanpa pekerjaan yang dijanjikan.

“Mereka ini saat menjalankan aksinya dengan perseorangan. Jadi yang tersangka perempuan pernah bekerja di Arab selama 20 tahun sehingga bisa menyalurkan calon pekerja migran ke Timur Tengah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pasutri ini terancam dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO. Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara serta dengan Rp 600 juta. **(Laila/BNN)

Leave a Response