Oleh Ridhazia
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti kebiasaan yang bersandar pada nilai-nilai yang baik dalam kehidupan manusia yang baik. Yang juga dimaknai — oleh Aristoteles (384–322 SM) sebagai moral itu — tak lain sebagai suatu metode berpikir. Sebuah alternatif analisis yang terkait dengan penerapan konsep suatu kebenaran, kekeliruan, kebaikan, keburukan, dan tanggung jawab individual.
Pelanggar Etika
Itu sebabnya pelanggaran etika akan fokus pada kebenaran, kekeliruan, kebaikan, keburukan, dan tanggung jawab pribadi. Khususnya kelayakan seseorang yang melaksanakan tugas profesional.
Kesalahan etika lazim terjadi berdasarkan sangkaan pihak lain yang mengadukan perkara etika sebagaimana dugaan pelanggaran etik oleh Ketua MK Anwar Usman kepada MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi).
Sang hakim dianggap oleh pengadu tidak bisa menjaga reputasi dan kehormatan. Lebih jauh lagi tidak bertanggung jawab, dan tidak jujur, dalam melaksanakan profesi karena konflik kepentingan pribadi.
Sanksi Etika
Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan bagi pelanggar etika adalah pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etika. Dalam adagium hukum dan etika bahwa pelanggaran etika belum tentu melanggar hukum, tapi hukum yang baik adalah hukum yang tidak mengabaikan etika.
Pelanggaran etika para profesional hukum sebagaimana tengah bergulir di MKMK atau kasus lainnya di lingkungan kehakiman, polisi dan kejaksaan lazim berkorelasi dengan latar belakang dan pengalaman nilai, moral dan agama individu di internal keluarga dan lingkungan sosial sebelumnya.
Tetapi pelanggaran moral ini akan berbeda implikasinya jika sudah beririsan dengan publik. Terlebih dengan politik dalam skala besar yang berkelindan dengan relasi kepentingan keluarga, kekelompokan tertentu yang potensial menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest).
Dan terasa aromanya jika digoreng sebagai konsumsi politik sesaat yang bobot kerusakan moral dan etikanya lebih buruk. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.