Pendidikan

Membangun Kecakapan Literasi di Era Digital

47views
Oleh Muhammad Subhan
AI hanyalah alat. Guru tetap memegang peran yang tidak tergantikan sebagai kurator, penyunting, sekaligus penentu konteks pembelajaran.
Perubahan ini sekaligus menandai bergesernya peran guru. Dahulu guru menjadi satu-satunya sumber pengetahuan. Kini pengetahuan tersedia di mana-mana: internet, buku digital, media sosial, komunitas belajar, hingga AI generatif. Yang dibutuhkan siswa bukan lagi guru yang sekadar memberi jawaban, tapi guru yang mengajarkan cara menemukan jawaban yang benar, membedakan fakta dari opini, serta menimbang informasi secara kritis.
PECAH. Semua tergelak. Ruangan yang semula hening mendadak riuh oleh tawa. Siang menjelang sore memang kerap menjadi jam-jam paling berat dalam sebuah pelatihan. Mata mulai redup, konsentrasi mengendur. Namun, beberapa studi kasus yang saya tampilkan melalui layar infokus justru mengubah suasana. Para pendidik dan tenaga kependidikan saya bagi ke dalam beberapa kelompok. Mereka berdiskusi, berdebat, saling mengoreksi, lalu mempresentasikan hasilnya dengan penuh percaya diri.
Saya menyaksikan sesuatu yang menggembirakan hari itu. Ketika diberi ruang untuk berpikir, para pendidik ternyata mampu menunjukkan daya nalar yang luar biasa.
Pemandangan itulah yang saya temui saat memenuhi undangan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dalam Bimbingan Teknis Penguatan Literasi Kebahasaan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tingkat SD se-Kota Padang, Kamis, 18 Juni 2026, di Hotel Padang. Di forum tersebut saya makin diyakinkan bahwa persoalan literasi tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan membaca dan menulis semata. Literasi telah berubah menjadi kecakapan hidup yang menentukan apakah seseorang mampu bertahan di tengah derasnya arus informasi digital.
Kita mafhum, hari ini anak-anak lahir ketika internet telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Mereka tumbuh bersama gawai, media sosial, kecerdasan buatan, video pendek, serta banjir informasi yang datang tanpa henti.
Mereka dapat memperoleh jawaban atas hampir semua pertanyaan hanya dalam hitungan detik.
Ironisnya, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan memahami informasi itu sendiri. Yang kita hadapi justru generasi yang makin cepat membaca, tapi makin dangkal memahami.
Di sinilah makna literasi mengalami perluasan. UNESCO telah lama memaknai literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan kemampuan mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, mengevaluasi, menciptakan, serta menggunakan informasi dalam berbagai konteks kehidupan. Dengan kata lain, literasi adalah kemampuan berpikir.
Kemampuan berpikir inilah yang menjadi fondasi berbagai kecakapan abad ke-21. Seorang anak yang membaca jadwal keberangkatan bus, misalnya, tidak berhenti pada aktivitas membaca. Si anak harus memahami informasi, menafsirkan waktu keberangkatan, membandingkan pilihan, lalu mengambil keputusan.
Proses berpikir seperti inilah yang sesungguhnya menjadi inti literasi.
Oleh sebab itu, perjalanan literasi seharusnya tidak berhenti pada kemampuan mengeja huruf. Literasi berkembang melalui tahapan membaca, memahami, berpikir, menganalisis, mengevaluasi, hingga akhirnya mampu menciptakan gagasan baru.Tanpa tahapan tersebut, sekolah hanya melahirkan anak-anak yang pandai melafalkan kata-kata, tapi kesulitan memahami apa pesan yang terkandung di baliknya.
Sayangnya, praktik literasi di banyak sekolah masih terjebak pada rutinitas administratif. Program membaca lima belas menit sebelum pelajaran dimulai sering kali selesai sebagai formalitas. Rak buku dipenuhi koleksi, tapi perpustakaan tetap lengang. Mading sekolah dihias rapi, namun jarang dibaca. Literasi dipersempit menjadi kegiatan seremonial, bukan budaya berpikir yang hidup di seluruh ruang sekolah.
Padahal, literasi merupakan fondasi semua mata pelajaran. Tidak ada pembelajaran matematika tanpa kemampuan memahami soal. Tidak ada pembelajaran IPA tanpa kemampuan mengamati dan menyimpulkan. Bahkan pendidikan karakter pun membutuhkan kemampuan membaca situasi, memahami nilai, dan mengambil keputusan yang bijaksana.
Lebih jauh lagi, literasi bukan hanya urusan guru Bahasa Indonesia.
Literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, hingga literasi budaya dan kewargaan merupakan ekosistem yang saling berkaitan. Anak-anak perlu belajar menghitung uang belanja secara bijak, membaca grafik, memahami fenomena alam, menghargai keberagaman budaya, sekaligus mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Semua itu adalah wajah literasi masa kini.
Tantangan terbesar justru hadir dari ruang digital. Anak-anak merupakan digital native. Mereka terbiasa belajar melalui YouTube, bermain gim daring, menggunakan media sosial, bahkan mulai mengenal kecerdasan buatan. Namun, mahir mengoperasikan gawai bukan berarti memiliki literasi digital yang baik.
Persoalan utama zaman ini bukan lagi kekurangan informasi, sebaliknya kelebihan informasi.
Setiap hari jutaan konten berseliweran di layar telepon pintar. Di dalamnya bercampur fakta, opini, propaganda, hoaks, clickbait, disinformasi, misinformasi, deepfake, hingga jawaban AI yang terkadang meyakinkan tapi keliru. Tanpa kemampuan memilah informasi, anak-anak akan mudah menjadi korban manipulasi digital.
Menjawab problem itu, sekolah perlu mengajarkan keterampilan memverifikasi informasi. Anak-anak harus dibiasakan bertanya: siapa penulisnya, kapan diterbitkan, apakah memiliki rujukan yang dapat dipercaya, serta apakah media lain juga memberitakan hal yang sama. Kebiasaan bertanya jauh lebih penting daripada sekadar menghafal jawaban.
Pada saat yang sama, kehadiran kecerdasan buatan tidak boleh dipandang sebagai ancaman. AI dapat membantu guru menyusun soal, membuat rubrik penilaian, merancang LKPD, menyiapkan proyek pembelajaran, hingga menyusun presentasi.
Namun, AI hanyalah alat. Guru tetap memegang peran yang tidak tergantikan sebagai kurator, penyunting, sekaligus penentu konteks pembelajaran.
Perubahan ini sekaligus menandai bergesernya peran guru. Dahulu guru menjadi satu-satunya sumber pengetahuan. Kini pengetahuan tersedia di mana-mana: internet, buku digital, media sosial, komunitas belajar, hingga AI generatif. Yang dibutuhkan siswa bukan lagi guru yang sekadar memberi jawaban, tapi guru yang mengajarkan cara menemukan jawaban yang benar, membedakan fakta dari opini, serta menimbang informasi secara kritis.
Di samping itu, penguatan literasi tidak cukup dibebankan kepada guru. Kepala sekolah, pustakawan, tenaga administrasi, penjaga sekolah, bahkan orang tua memiliki peran membangun budaya literasi. Sekolah akan sulit melahirkan pembaca jika guru tidak membaca. Sulit melahirkan penulis jika sekolah tidak memberi ruang berkarya. Sulit menumbuhkan nalar kritis jika pertanyaan selalu dianggap sebagai bentuk pembangkangan.
Pengalaman dalam bimtek tersebut memperlihatkan bahwa para guru sesungguhnya memiliki modal besar. Ketika diberikan persoalan nyata untuk dianalisis, mereka mampu berdiskusi secara kritis, menyampaikan argumen dengan logis, dan menghasilkan solusi yang kreatif.
Artinya, tantangan literasi bukan terletak pada rendahnya potensi para pendidik, sebaliknya bagaimana menghadirkan ruang belajar yang mendorong berpikir, bukan sekadar menghafal.
Demikianlah, literasi bukanlah tujuan akhir pendidikan, lebih jauh lagi, jalan menuju lahirnya manusia yang mampu bernalar. Di tengah dunia yang semakin dipenuhi algoritma, kecerdasan buatan, dan banjir informasi, kemampuan membaca secara mendalam menjadi semakin mahal nilainya. Sebab, masa depan tidak lagi dimenangkan oleh mereka yang paling banyak mengetahui, tapi oleh mereka yang mampu memahami, mempertanyakan, dan mengambil keputusan secara bijaksana.
Dan, semua itu, bermula dari sekolah yang menjadikan literasi sebagai budaya, bukan sekadar program.** (Muhammad Subhan penggerak literasi ndi Sumatra Barat )

Leave a Response