JAKARTA, bandungpos.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa gaji untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN akan mengalami kenaikan mulai tahun 2025.
Kenaikan tersebut mencakup tambahan satu kali gaji pokok untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Guru non-ASN akan mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp 2 juta, sementara untuk guru ASN akan menerima kenaikan sebesar satu kali gaji pokok mereka,” jelas Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).
Pengumuman mengenai kenaikan gaji ini rencananya akan disampaikan pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 yang akan digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024). Mu’ti menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto, akan mengumumkan secara resmi peningkatan gaji untuk guru ASN maupun honorer pada acara tersebut.**