Bandung Raya

FH Unisba Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar, Angkat Isu Kekerasan Seksual dan Perundungan

346views

METRO BANDUNG, bandungpos.id — Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan, Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Penguatan Kesadaran Hukum di Lingkungan Sekolah terhadap Kekerasan Seksual dan Bullying”. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Diklat Paralegal 2025 dan dilaksanakan secara langsung di SMA El Fitra Bandung pada Kamis, 22 Mei 2025. Seluruh siswa, siswi, dan tenaga pendidik turut ambil bagian dalam acara ini.

Inisiatif ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mendalam kepada pelajar dan civitas sekolah terkait aturan hukum yang berlaku dalam kasus kekerasan seksual dan perundungan. Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk membangun kesadaran akan pentingnya menciptakan ruang belajar yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.

Direktur PBKH Unisba, Syahrul Fauzul Kabir, S.H., M.H., dalam sambutannya menyoroti pentingnya membentuk karakter siswa berdasarkan nilai-nilai Islam sebagai bekal menghadapi era digital yang penuh tantangan. “Kemudahan akses informasi saat ini harus diimbangi dengan kesadaran hukum sejak dini, agar pelanggaran seperti perundungan verbal dapat dicegah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala SMA El Fitra, Tetep Kurnia, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bagian integral dari pembentukan karakter siswa. “Melalui kegiatan ini, siswa belajar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Harapannya, mereka akan lebih bijak dalam bersikap dan bertindak dalam kehidupan sosial di sekolah,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung dalam format sosialisasi interaktif yang mencakup pemaparan materi, diskusi studi kasus, serta sesi tanya jawab. Mahasiswa FH Unisba yang tergabung dalam PBKH menjadi pemateri utama dalam sesi ini. Topik kekerasan seksual disampaikan oleh Najwa Fahira Sugiarto, Yurifa Putri Salsabilla, dan Bella Aulia Putri, sementara isu perundungan dibawakan oleh Fathia Dwi Rachmasari, Riza Fadillah Khoirunissa, dan Nawalluna Prameswary. Materi terkait penegakan hukum disampaikan oleh Negeri Shofia Madani, Fitri Aulia, dan Naswa Prilia Kartakusumah.

Sesi tanya jawab difasilitasi oleh tim pendamping khusus yang terdiri dari M. Pharrell Fauzhia Sya’bani, Maulina Sukma W, Arman Akbar, Lucya Agyu Putri, RA Noffa Sulthanah, Intan Nabila, dan Renata Belina. Mereka membantu memperdalam pemahaman peserta melalui dialog dan klarifikasi langsung.

Acara ini juga dipandu oleh duo MC, M. Saddam Bilal Abdillah dan Vemy Aprilia Azzahra, yang berhasil menjaga energi dan semangat peserta selama kegiatan berlangsung.

Melalui pendekatan yang bersifat edukatif dan preventif, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah, sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkepribadian kuat.(ask/bnn)

Leave a Response