
NAMIBIA, PRIPOS.ID – Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Namibia, Y.M. Mirza Nurhidayat, secara resmi menyerahkan Surat Kepercayaan (Credential Letter) serta Surat Penarikan (Letter of Recall) dari Dubes sebelumnya, Wisnu Edi Pratignyo, kepada Presiden Republik Namibia, Y.M. Netumbo-Nandi Ndaitwah. Prosesi tersebut berlangsung di Istana Presiden Namibia, Windhoek, pada Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 09.00 waktu setempat.
Dalam seremoni itu, Presiden Ndaitwah didampingi oleh Pejabat Menteri Hubungan dan Perdagangan Internasional Namibia, Hon. Emma Kantema, yang juga menjabat sebagai Menteri Kesetaraan Gender dan Kesejahteraan Anak, bersama sejumlah pejabat senior pemerintah. Sementara itu, Dubes Mirza hadir bersama sang istri, Ny. Maya Mirza, serta PF Politik Protokol dan Konsuler, Mandala S. Purba.
Presiden Ndaitwah menyambut hangat penugasan Dubes Mirza, seraya menegaskan bahwa Indonesia adalah mitra strategis bagi Namibia. “Kami siap mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan, terutama di sektor yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat kedua negara,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Dubes Mirza menegaskan komitmennya untuk mengangkat hubungan bilateral ke level yang lebih tinggi. “Fokus kami akan mencakup perdagangan, investasi, pertanian, energi terbarukan, dan pariwisata, dengan tujuan memberikan dampak nyata bagi rakyat Indonesia dan Namibia,” kata Dubes Mirza.
Selain itu, ia juga menyoroti peluang kolaborasi di sektor energi, infrastruktur, kesehatan, perikanan, dan keamanan. Sebagai bentuk solidaritas, Indonesia siap memberikan hibah kemanusiaan untuk membantu penanggulangan dampak kekeringan di Namibia.
Dubes Mirza turut mengenang kunjungan kenegaraan mendiang Presiden Hage Geingob ke Indonesia pada 2018, serta partisipasi Presiden Ndaitwah dalam Bali Democracy Forum 2019, yang disebutnya sebagai momen penting dalam mempererat hubungan kedua negara.
Keduanya sepakat memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat finalisasi berbagai Nota Kesepahaman (MoU) di bidang konsultasi politik, pertanian, perikanan, energi, serta pembentukan Komisi Bersama Kerja Sama Bilateral. (Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia Windhoek)





