
Oleh: Ridhazia
JAWABAN Ketua DPR Puan Maharani terkait tuntutan massa Revolusi Rakyat Indonesia di Jakarta masih normatif.
Politisi PDIP itu cuma berkilah. Ia tidak memastikan apakah tunjangan kontrakan rumah anggota DPR 50 juta rupiah per bulan itu akan dibatalkan atau lanjut.
Niretika
Tunjangan rumah kontrakan wakil rakyat berpotensi pemborosan niretika di tengah presiden Prabowo menyatakan efisiensi anggaran negara.
Apalagi, anggaran sebesar itu siginifikan jika dihitung ulang bisa digunakan untuk percepatan program 3 juta rumah layak huni bagi rakyat miskin.
Apalagi jika anggaran negara sebanyak itu dipakai untuk pemulihan harga minyak goreng; normalisasi harga beras.
Tidak Transparan
Skema yang digunakan untuk bantuan “kemiskinan ” anggota DPR juga tidak transparan dan tidak akuntabel.
Tunjangan rumah dinas DPR dengan skema lumpsum jelas tidak transparan dan potensi penyalahgunaannya. Sebab belum tentu tunjangan yang diterima untuk kebutuhan rumah (sewa/kontrak).
Secara persepsi keadilan dan legitimasi politik, kebijakan ini pun tetap bisa memperlebar jarak sosial antara elite dan rakyat! *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.





