DPMD Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
DPMD Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
KOTA BANDUNG,Bandungpos.id-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat,mendapat pengakuan atas dedikasinya dalam Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tingkat Jawa Barat, tahun 2023.Acara penganugerahan tersebut, berlangsung di aula barat Gedung Sate,Kota Bandung,Kamis (30/11/2023).
DR.Ir.H.Dicky Saromi,M.Sc penerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik itu,mengatakan yang pada intinya mengucap rasa syukur atas pengakuan tersebut.
Ia juga,mengungkapkan arti pentingnya informasi yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai sumberdaya berharga bagi pembangunan desa di Jawa Barat.
“Saya berharap agar masyarakat dan stakeholder di tingkat desa dapat dengan mudah mengakses informasi yang baik,terkini dan akurat untuk memperkaya proses pengambilan keputusan dan mempercepat pembangunan lokal”, katanya.
Pada acara penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023,tingkat Provinsi Jawa Barat,itu dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat,Bey Machmudin.
Pj Gubernur Jawa Barat,Bey Machmudin mengatakan,keterbukaan informasi bagi Badan Publik adalah suatu keharusan.Hal itu,menurutnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat”, tutur Bey. **( adem/BBN)