Bubarkan DPR dengan Tidak Memilih Caleg
Bambang Prakoso (Dosen Ilmu Perpustakaan FISIP UWKS dan Ketua GPMB Jawa Timur )

Oleh Bambang Prakoso (Dosen Ilmu Perpustakaan FISIP UWKS dan Ketua GPMB Jawa Timur )
Seruan sunyi adalah ajakan untuk tidak memilih caleg DPR-RI dan DPRD saat kontestasi pemilu yang akan datang. Gerakan ini tidak menimbulkan kerugian pada masyarakat lainnya, juga tidak merusak aset negara cukup dengan menempuh perjalanan gerekan sunyi demokrasi golput.
BERBAGAI– lapisan masyarakat marah dan geram terhadap DPR, para politikus di DPR RI sedang menuai benih kesombongan dan ugal-ugalannya dalam menjalankan mandat juga fungsi legislasi dan pengawasan.
Seruan sunyi adalah ajakan untuk tidak memilih caleg DPR-RI dan DPRD saat kontestasi pemilu yang akan datang. Gerakan ini tidak menimbulkan kerugian pada masyarakat lainnya, juga tidak merusak aset negara cukup dengan menempuh perjalanan gerekan sunyi demokrasi golput.
Jika kita melakukan Satu generasi maka membubarkan DPR juga tidak perlu merombak konstitusi. Kalau berharap kepada Presiden tidak mungkin membubarkan DPR karena secara konstitusi setara. Jika tidak dengan tangan besi rakyat maka dengan gerakan sunyi ini tamatlah Riwayat DPR, toh DPR tidak menjadi salah satu unsur pendirian sebuah negara.
Pertanyaan elementer, kenapa DPR harus dibubarkan ?
DPR kehilangan hak politiknya, tidak lagi berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif, para anggota DPR tertalu melihat mencemooh dan mencibir suara masyarakat yang mengkritik mereka. DPR kerap melakukan kesalahan dalam membuat pernyataan, melepaskan polusi ruang publik, meningkatkan keresahan yang kadarnya terus meningkat menjadi dipublikasikan, dan merefleksikan kebangkrutan.
Kontradiksi efisiensi kebijakan, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi, namun menaikkan anggaran untuk membiayai kegiatan politik para politikus hanpir Lima Puluh persen dalam anggaran tahun depan menjadi lebih dari Sembilan Ribu triliun. Pemerintah tampaknya tidak peduli bahwa keputusan yang diambil dibandingkan dengan kebiajakan efisiensi.
Rakyat sebagai pembayar pajak wajar resah dan geram, rakyat menuntut haknya setelah menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Jika DPR masih bebal, tidak menjalankan amanat rakyat, tumpul pikiran dan hatinya, maka sudah saatnya rakyat bertindak untuk mencegah Republik dirusak oleh para pemeran figuran politik ini. Sebab, sejatinya rakyat adalah tuan para penguasa, kita menegakkan supremasi sipil menempatkan rakyat pada pemegang kekuasaan tertinggi.
Kalau menyoal DPR bukan hanya soal gaji Rp230 juta tiap bulan, tapi anggaran DRP tahun 2025 adalah Rp 9000.1 triliun, kalau ini dibagi 580 anggota DPR atau 732 karena ada overlap dengan MPR dan DPD, maka rakyat membiayai mereka 15 miliyar dalam 1 tahun atau 1.3 miliar perbulan jadi ini sangat fantastis.
Banyak rakyat yang tidak tahu, pendapatan miliaran DPR tidak berhenti disitu, mereka masih menerima uang pensiun antara Rp 2 juta sanpai Rp 4 juta lebih tiap bulan tergantung jabatan apa di DPR. Uang pensiun anggota DPR sama dengan pensiunan jendral yang mengabdi pada negara lebih dari 30 tahun Rp 2 sampai Rp 4 juta perbulan, ini ketimpangan yang signifikan, menjadi anggota DPR lima 5 tahun dapat tunjangan seumur hidup.
Kalau misalnya mereka umur 50tahun sudah tidak jadi anggota DPR lalu umur 70 tahun meninggal, maka rakyat memberi makan mereka 20 tahun, sudah tidak produktif malah duduki rakyat, ini fakta penyelenggara negara mengzalimi rakyatnya puluhan tahun, anggaran APBN juga tidak transparan tapi Menteri Keuangan begitu memihak pada DPR seperti kebijakan menaikan anggran kendaraan ekselon 1 dari Rp 800 juta menjadi Rp 900 juta, ini wajib direformasi.
Anggota DPD Rp 10 miliar pertahun, Masyarakat menganalisis langkah konkrit apa yang mereka lakukan untuk rakyat, apakah menguarai kemiskinan, apakah menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti, DPD tidak benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat.
DPR yang transaksional dengan rakyat
Menjadi wajar jika setiap kebijakan yang lahir dari DPR tidak bermuara pada substansi, meringankan beban rakyat justru menekan rakyat menyengsarakan rakyat, karena mereka sebagian besar adalah pengusaha.
Salah catatan yang penting harus dipahami oleh Masyarakat adalah, dari 580 anggota DPR ini 62 persen atau 360 anggota DDP adalah pengusaha. Dari 360 anggota DPR itu 262 atau 70 persen anggota DPR mereka mempunyai 1000 perusahaan, kalau dirata maka 1 anggota DPR mempunyai 4 perusahaan, kalau wakil rakyat yang diberi mandat membuat kebijakan adalah pengusaha maka konflik kepentingan tidak bisa dihindari.
Ini adalah satu persoalan bangsa yang penting, karena itu rakyat harus mengambil, melakukan langkah konkrit, harus kita reformasi jika tidak maka keadaan posisi bangsa ini semakin kritis, rakyat sebagai pemegang kekuasaan penuh saatnya bergerak dengan penuh pertimbangan, salah satunya dengan gerakan senyap tidak memilih anggota DPRRI dan DPRD saat kontestasi 2029.**Bambang Prakoso Dosen Ilmu Perpustakaan FISIP UWKS dan Ketua GPMB Jawa Timur.





