Opini

Bubarkan DPR dengan Tidak Memilih Caleg

Bubarkan DPR dengan Tidak Memilih Caleg

322views

Oleh Bambang Prakoso (Dosen Ilmu Perpustakaan FISIP UWKS dan Ketua GPMB Jawa Timur)

Seruan sunyi adalah ajakan untuk tidak memilih caleg DPRRI dan DPRD saat kontestasi pemilu yang akan datang. Gerakan ini tidak menimbulkan kerugian pada Masyarakat lainnya, juga tidak merusak asset negara cukup dengan menempuh gerekan sunyi demokrasi golput.

BERBAGAI– lapisan masyarakat marah dan geram terhadap DPR, para politikus DPR sedang menuai benih kesombongan dan ugal-ugalannya dalam menjalankan mandat juga fungsi legislasi dan pengawasan.

Seruan sunyi adalah ajakan untuk tidak memilih caleg DPR-RI dan DPRD saat kontestasi pemilu yang akan datang. Gerakan ini tidak menimbulkan kerugian pada Masyarakat lainnya, juga tidak merusak asset negara cukup dengan menempuh gerekan sunyi demokrasi golput.

Jika kita lakukan Satu generasi maka membubarkan DPR juga tidak perlu merubah konstitusi. Kalau berharap kepada Presiden tidak mungkin membubarkan DPR karena secara konstitusi setara. Jika tidak dengan tangan besi rakyat maka dengan gerakan sunyi ini tamatlah Riwayat DPR, toh DPR tidak menjadi salah satu unsur pendirian sebuah negara.

Pertanyaan elementer, kenapa DPR harus dibubarkan ?
DPR kehilangan fatsoen politik, tidak lagi berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif, para anggota DPR tertalu seering mencemooh dan mencibir suara public yang mengkritik mereka. DPR kerap bluder dalam membuat pernyataan, memperburuk polusi ruang public, meningkatkan keresahan yang kadarnya terus meningkat menjadi kerusuhan, dan ujungnya kebangkrutan.

Kontradiksi kebijakan efisiensi, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi, tapi menaikkan anggaran untuk membiayai kegiatan politik para politikus hanpir Lima Puluh persen dalam budget tahun depan menjadi lebih dari Sembilan Ribu triliun. Pemerintah rupanya tak peduli bahwa Keputusan yang diambil bertentangan dengan kebiajakan efisiensi.

Rakyat sebagai pembayar pajak wajar resah dan geram, rakyat menuntut haknya setelah menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Jika DPR masih saja bebal, tidak menjalankan mandat rakyat, tumpul pikiran dan hatinya, maka sudah saatnya rakyat bertindak untuk mencegah Republik dirusak oleh para pemeran figuran politik ini. Sebab, sejatinya rakyat adalah tuan para penguasa, kita tegakkan supremasi sipil menempatkan rakyat pada pemegang kekuasaan tertinggi.

Kalau menyoal DPR bukan hanya soal gaji Rp 230 juta tiap bulan, tapi anggaran DRP tahun 2025 adalah 9000.1 triliun, kalau ini dibagi 580 anggota DPR atau 732 karena ada overlap dengan MPR dan DPD, maka rakyat membiayai mereka Rp 15 miliyar dalam 1 tahun atau Rp  1.3 miliar perbulan jadi ini sangat fantastis.

Banyak rakyat yang tidak tahu, pendapatan milyaran DPR tidak berhenti disitu, mereka masih menerima uang pensiun antara Rp 2 juta sanpai Rp 4 juta lebih tiap bulan tergantung jabatan apa di DPR. Uang pensiun anggota DPR sama dengan pensiunan jendral yang mengabdi pada negara lebih dari 30 tahun Rp 2 sampai Rp 4 juta perbulan, ini ketimpangan yang signifikan, menjadi anggota DPR  lima tahun dapat tunjangan seumur hidup.

Kalau misalnya merka umur 50 sudah tidak jadi anggota DPR lalu umur 70 meninggal, maka rakyat memberi makan mereka Rp 20 tahun, sudah tidak produktif malah membebani rakyat, ini fakta penyelenggara negara mengzalimi rakyatnya puluhan tahun, anggaran APBN juga tidak transparan tapi Menteri keuangan begitu memihak pada DPR misalnya seperti kebijakan menaikan anggran kendaraan eselon 1 dari Rp 800 juta menjadi Rp 900 juta, ini wajib direformasi.

Anggota DPD Rp 10 miliar pertahun, masyarakat mempertanyakan langkah konkrit apa yang mereka lakukan untuk rakyat, apakah menguarai kemiskinan, apakah menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti, DPD tidak benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat.

DPR yang transaksional dengan rakyat
Menjadi wajar kalau setiap kebijakan yang lahir dari DPR tidak bermuara pada substansi, meringankan beban rakyat justru menekan rakyat menyengsarakan rakyat, karena mereka adalah mayoritas adalah pengusaha.

Salah catatan yang penting harus dipahami oleh masyarakat adalah, dari 580 anggota DPR ini 62 persen atau 360 anggota DPD adalah pengusaha. dari 360 anggota DPR itu 262 atau 70 persen anggota DPR mereka mempunyai 1000 perusahaan, kalau dirata maka 1 anggota DPR mempunyai 4 perusahaan, kalau wakil rakyat yang diberi mandat membuat kebijakan adalah pengusaha maka konflik of interest tidak bisa dihindari.

Ini adalah satu persoalan bangsa yang penting, karena itu rakyat harus mengambil posisi, melakukan langkah konkrit, harus kita reformasi jika tidak maka keadaan bangsa ini semakin kritis, rakyat sebagai pemegang kekuasaan penuh saatnya bergerak dengan penuh pertimbangan, salah satunya dengan gerakan sunyi tidak memilih anggota DPRRI dan DPRD saat kontestasi 2029.** Bambang Prakoso Dosen Ilmu Perpustakaan FISIP UWKS dan Ketua GPMB Jawa Timur.

Leave a Response