Banyak Kendala Dialami Penyandang Disabilitas Pada Gelaran Pemilu-2024
Banyak Kendala Dialami Penyandang Disabilitas Pada Gelaran Pemilu-2024
KOTA BANUNG, BANDUNG POS- – Perlu perbaikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024. Itulah kira-kira ringkasan pandangan yang disampaikan oleh empat aktivis disabilitas: Farhan Helmy, Presiden DILANS Indonesia, Tri Nur Subhi, Sekretaris Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI),
Kustini, Ketua DPD Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PUAD) Jawa Barat, Zulhamka Julianto Kadir, Direktur BILiC Indonesia, pada dialog
Dialog Ruang Demokrasi yang berlangsung kemarin di TVRI Jabar.
Berdasarkan KPU Jabar 146.75I penyandang disabilitas akan difasilitasi menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak. Jumlah ini 0,41 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Barat yang berjumlah 35.714.901 orang pemilih dan akan difasilitasi di 140.457 TPS.
Berkaca dari Pilpres 2024 dan Pemilu sebelumnya, banyak kendala yang dialami penyandang disabilitas dengan beragam kedisabilitasannya dalam menjangkau TPS. Akses ke TPS, kotak penampungan, dan kotak suara yang tidak banyak dapat dijangkau, serta berbagai pengaturan tempat yang perlu disesuaikan khusus untuk penyandang disabilitas mental dan intelektual.
Pilkada merupakan proses politik penting yang akan memengaruhi berbagai kebijakan dan program bagi kepentingan publik termasuk penyandang disabilitas. Oleh karena itu pada setiap tahapan proses harus terlibat, termasuk dalam membuka ruang aspirasi untuk menguji komitmen para calon Gubernur/Walikota/Bupati.
Pemerataan hak penyandang disabilitas merupakan amanat konstitusi yang telah diatur oleh UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Karenanya KPU, BAWASLU dan perangkatnya memiliki peran penting agar ruang aspirasi terbuka seluas-luasnya, termasuk dalam mengajukan pertanyaan pada debat calon yang berkontestasi.
Saat ini implementasinya masih jauh dari harapan. Komitmen para calon harus dinyatakan secara terbuka dan langsung menyentuh akar permasalahan yang dihadapi warga ini.
Mudah-mudah Jabar dan 27 kabupaten dan kota bisa menjadi contoh pelaksanaan Pilkada serentak dalam mewujudkan kehidupan inklusif yang sebenar-benarnya. **(RM/BNN)





