Duit GURU
Oleh: Ridhazia Perhatian kepada guru mulai terbukti. Jejak janji politik kali ini tidak hanya diberikan dalam bentuk tunjangan. Juga dalam bentuk insentif. Ada tiga status guru yang menerima insentif ini, yaitu guru bukan Pegawai Negeri Sipil, guru yang bertugas di Malaysia, dan guru Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T). Guru Bukan PNS Bagi guru bukan PNS, insentif diberikan kepada guru tetap yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Dengan catatan telah memiliki kualifikasi minimal S-1 atau D-IV dan terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemberian insentif diutamakan...