No Viral No Justice!
Oleh Ridhazia Konon, di negeri ini hukum yg paling tinggi adalah viral dan netizen adalah sebaik-baiknya pemburu pelaku. Viralitas dapat menjadi ruang pengadilan untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat yang tidak memiliki akses pada penegak hukum yang masih tebang pilih, dan tidak cukup uang untuk belanja keadilan. Meskipun tidak diakui dalam piramida struktur hukum, kekuatan media sosial -- mencakup para netizen, blogger, influencer dengan seluruh platform daring lainnya-- adalah realitas baru yang dapat memengaruhi wacana publik. Bahkan rakyat kebanyakan dengan HP di tangannya melebihi kekuatan lembaga politik dan penegak hukum. Fenomena...