
Oleh Muhammad Subhan
Penetapan tanggal 3 Juli Merujuk pada hari lahir Abdoel Muis, seorang sastrawan besar kelahiran Bukittinggi, 3 Juli 1883. Karya monumentalnya, Salah Asuhan (1928) dan Pertemuan Jodoh (1933), telah menjadi pilar penting dalam sejarah sastra modern Indonesia. Di luar sumbangsih estetikanya, Abdoel Muis juga tercatat sebagai sosok pertama yang dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Presiden Soekarno pada 30 Agustus 1959. Rekam jejak kepahlawanan dan kepengarangan inilah yang menjadikannya figur jangkar yang kokoh.
PERJALANAN sejarah kesusastraan di Tanah Air membahas babak baru setelah pemerintah menetapkan tanggal 3 Juli sebagai Hari Sastra Indonesia (HSI). Penetapan ini berawal dari Maklumat Hari Sastra yang diproklamasikan oleh sejumlah sastrawan terkemuka di SMA Negeri 2 Bukittinggi pada Ahad, 24 Maret 2013, dengan diwakili Wakil Menteri Kebudayaan di zaman itu yang bertindak mewakili pemerintah. Momentum ini menandai lahirnya sebuah hari besar yang didedikasikan untuk merawat ekosistem kesusastraan nasional.
Penetapan tanggal 3 Juli Merujuk pada hari lahir Abdoel Muis, seorang sastrawan besar kelahiran Bukittinggi, 3 Juli 1883. Karya monumentalnya, Salah Asuhan (1928) dan Pertemuan Jodoh (1933), telah menjadi pilar penting dalam sejarah sastra modern Indonesia. Di luar sumbangsih estetikanya, Abdoel Muis juga tercatat sebagai sosok pertama yang dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Presiden Soekarno pada 30 Agustus 1959. Rekam jejak kepahlawanan dan kepengarangan inilah yang menjadikannya figur jangkar yang kokoh.
Secara historis, penunjukan Abdoel Muis mempertegas kontribusi strategis Sumatera Barat dalam pembentukan bahasa dan identitas keindonesiaan melalui jalur literasi.
Kendati demikian, sebuah keputusan besar jarang lepas dari riak polemik ketika maklumat ini pertama kali didengungkan. Sebagian besar kelompok menilai penetapan ini berjalan searah, sehingga memicu gelombang diskusi dari titik lain. Di Solo, misalnya, sekelompok sastrawan menyarankan tanggal 6 Februari—hari lahir Pramoedya Ananta Toer—sebagai alternatif. Mereka memandang karya-karya Pramoedya memiliki daya gugat antikolonial yang kuat serta pengakuan internasional yang luas.
Di sisi lain, muncul pula gagasan untuk mengingat ketokohan Mas Marco Kartodikromo, jurnalis sekaligus sastrawan pergerakan. Novel berbahasa Jawa karyanya, Resia Kraton (1914), dianggap memberi sumbangsih nyata pada dinamika sastra lokal yang menyuburkan sastra nasional. Aspirasi serupa juga terdengar dari berbagai wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Papua, yang merindukan representasi tokoh lokal mereka dalam panggung sejarah nasional.
Silang berpendapat ini seharusnya tidak dibaca sebagai pembelaan politik, melainkan bukti betapa kayanya aset literatur yang kita miliki.
Kini, ketika legalitas formal HSI telah diputuskan oleh negara, terjadi mengenai tanggal sepatutnya bertransformasi menjadi langkah nyata. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah setelah Hari Sastra Indonesia resmi disetujui, langkah taktis apa yang akan kita ambil? Apa evaluasinya selama ini? Apabila kehadiran hari besar ini tidak disertai dengan peningkatan produktivitas serta kualitas literasi generasi muda, maka HSI kebetulan terjebak menjadi seremoni tahunan yang kehilangan relevansi konseptualnya.
Agar HSI tidak sekadar menjadi penanda di kalender, agenda ini harus dijadikan daya dorong untuk menempatkan pengajaran sastra di ruang kelas pada posisi terhormat. Pelajaran sastra tidak boleh lagi diposisikan sebagai materi pelengkap karena ia memuat sarana pembentukan karakter dan nalar kritis siswa. Melalui karya sastra, generasi muda diajak menyelami realitas kehidupan, meningkatkan empati, serta memperluas kapasitas berpikir yang tidak diperoleh dari hafalan rumusan semata.
Lebih dari itu, pengajaran yang apresiatif mampu menumbuhkan kegemaran membaca yang mendalam. Ketika siswa mulai akrab dengan buku, benih kreatif untuk melahirkan karya baru akan tumbuh dengan sendirinya. Sayangnya, kurikulum kita sering kali menempatkan teks sastra sebatas hafalan nama pengarang dan angkatan, bukan sebagai materi yang hidup dan dialogis di atas meja belajar.
Oleh karena itu, perubahan mendasar harus segera diupayakan dari hulu. Keberadaan HSI harus menjadi momentum bagi pemangku kebijakan untuk membenahi metode pengajaran sastra di sekolah. Bukan sekadar menuntut siswa mengonsumsi bacaan, sebaliknya bagaimana menciptakan atmosfer belajar yang interaktif, di mana setiap anak merasa merdeka untuk memahami teks dan menyebarkan tulisan mereka sendiri.
Upaya ini tentu membutuhkan motor penggerak di garda terdepan. Maka dari itu, HSI harus menyentuh akar rumput institusi pendidikan. Kementerian Pendidikan mutlak perlu merancang program peningkatan kapasitas literasi bagi para guru bahasa dan sastra Indonesia. Di lapangan, kita masih menjumpai tantangan di mana sebagian pengajar mengalami kendala teknis dalam mendemonstrasikan proses menulis kreatif, baik puisi maupun cerita pendek. Bagaimana mungkin minat baca dan tulis siswa dapat dipupuk apabila keteladanan dari sang pengajar belum mewujud nyata? Prinsip keteladanan tetap menjadi fondasi utama dalam dunia pedagogi.
Gerakan massal seperti program sastra masuk sekolah dan kampus harus dihidupkan kembali dengan dukungan fasilitas negara yang terstruktur. Kehadiran para praktisi sastra di ruang kelas bertujuan memotivasi generasi muda agar terbiasa menuangkan ide melalui tulisan. Kecakapan merumuskan pikiran ini penting, terlepas dari apa pun profesi yang akan mereka tekuni di masa depan. Kita membayangkan masa depan di mana para dokter, polisi, tentara, birokrat, hingga pelaku bisnis cakap menuliskan perspektif dan keilmuan mereka. Dari tradisi mencatat dan membukukan pemikiran inilah sebuah peradaban besar yang setara dengan bangsa-bangsa maju dapat dilahirkan.
Sebagai otokritik, kita tentu berharap peringatan HSI di tingkat daerah dikonsep dengan matang dan setia pada khitah literasi. Kita tidak ingin melihat kejadian seperti beberapa festival budaya daerah yang mengusung nama tokoh sastra legendaris, namun rangkaian acaranya sama sekali tidak menyentuh substansi kesusastraan. Ketika cabang sastra seperti penciptaan puisi, bedah buku, atau pembacaan fragmen drama absen dari perhelatan, maka penggunaan nama besar sang tokoh kehilangan pijakan sejarahnya.
Hari Sastra Indonesia adalah milik bersama, terlepas dari pro dan kontranya. Mari kita jadikan momentum ini sebagai ikhtiar kolektif untuk menghidupkan tradisi membaca dan menulis di seluruh pelosok negeri, demi merawat akal sehat dan memperhalus budi pekerti bangsa. **Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, pendiri Sekolah Menulis elipsis
Editor : rianto muradi





