
24views
Oleh Muhammad Subhan
Di lapangan, terkadang sering dipertanyakan, apa hasil dari gerakan yang sudah dilakukan? Orang-orang cenderung ingin melihat hasil instan dari sebuah kegiatan literasi. Singgah menyapa, artikel ini sungguh membuka mata tentang pentingnya literasi di era digital (Sumira Lubis dan Aulia Kalisah Fitri)
BELAKANGAN ini, diskusi kritis terhadap gerakan literasi nasional kian nyaring terdengar. Gerakan tersebut sering dituding belum mampu mendongkrak indeks kegemaran membaca, atau terjebak dalam formalitas seremonial.
Kritik semacam ini sepintas memiliki pijakan faktual. Namun, jika ditelaah lebih dalam, sinisme yang berkembang belakangan ini berisiko salah sasaran. Kritik sering kali memotret ide dasarnya, bukan memperbaiki tata kelolanya. Mengadili literasi atas dasar ketimpangan di lapangan adalah sebuah kekeliruan logika yang merugikan masa depan kebudayaan.
Literasi bukanlah proyek industri untuk mencetak buku sebanyak mungkin. Literasi juga bukan ajang lomba demi melahirkan jutaan penulis baru dalam semalam. Literasi adalah fondasi kemampuan manusia untuk mengakses, menganalisis, mentransmisikan, dan memproduksi informasi secara jernih guna mengambil keputusan yang lebih baik dalam hidup. Buku hanyalah salah satu instrumen perantara. Sertifikat atau piagam yang diberikan hanyalah atribut formalitas. Terlebih lagi, aktivitas menulis itu sendiri merupakan bentuk artikulasi dari kedalaman berpikir, bukan tujuan akhir yang mutlak.
Masalah mendasar dalam ekosistem hari ini adalah kaburnya batas fungsi antar aktor. Gerakan literasi pada hakikatnya adalah gerakan sosial kemasyarakatan yang berbasis kerelawanan dan edukasi. Di sisi lain, industri penerbitan adalah aktivitas ekonomi murni yang terikat pada hukum laba dan rugi. Sementara itu, lembaga pemerintah memiliki fungsi regulasi dan pelayanan publik, sedangkan komunitas berperan menghidupkan ruang perjumpaan warga.
Tentu saja, domain ketiga ini tidak dapat dipisahkan secara kaku; matinya kerelawanan di tingkat tapak sering kali berkelindan dengan macetnya distribusi buku murah dari industri, serta regulasi kaku dan sering lambannya. Namun, ketika batas-batas fungsi ini campur aduk tanpa tata kelola yang transparan, publik cenderung gegabah menghakimi lambatnya kinerja sistem tersebut sebagai kegagalan gerakan literasi itu sendiri. Ikhtiar pendidikan jalan ini akan jauh lebih produktif bila diarahkan pada perbaikan sistem operasional, distribusi akses yang adil, dan penegakan etika, bukan dengan cara menyurutkan semangat kesukarelawanan.
Sebab, tantangan terbesar hari ini justru telah bergeser secara radikal. Di tengah limpahan informasi digital, persoalan utama masyarakat bukan lagi sekadar kelangkaan akses terhadap bahan bacaan di layar gawai, namun rendahnya kapasitas untuk menyaring informasi yang sahih dari yang sekadar sensasi. Publik berada di era ketika setiap individu dapat mempublikasikan teks ke ruang publik dalam hitangan detik. Kecepatan produksi teks ini sayangnya tidak diimbangi oleh kapasitas pembaca untuk mencerna teks secara kritis. Dalam mencapai peningkatan aktivitas literasi menemukan urgensi tertingginya.
Masyarakat yang memiliki kecakapan literasi yang kuat tidak akan mudah terombang-ambing oleh judul berita yang bombastis, atau narasi-narasi di media sosial yang sepotong-sepotong. Mereka memiliki daya tahan untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari satu sumber tunggal. Kemampuan inilah yang memungkinkan masyarakat membedakan antara gejala permukaan dengan akar penyebab, serta antara nilai substansial hanya dengan instrumen teknis. Tanpa henti kritis ini, menyampaikan informasi digital hanya akan melahirkan masyarakat yang reaktif, bukan masyarakat yang solutif.
Memperbaiki ekosistem yang timpang ini membutuhkan pendekatan yang seimbang. Masyarakat tidak perlu terjebak pada polarisasi ekstrem antara mengagungkan metode konvensional berbasis buku fisik atau beralih sepenuhnya ke platform digital. Pandangan radikal yang menolak digitalisasi adalah bentuk ketertinggalan, namun pengabaian terhadap teks panjang yang mendalam juga merupakan kenaifan. Langkah paling bijaksana adalah mengambil jalan tengah: mengombinasikan kekuatan keduanya dengan tetap merawat tradisi membaca mendalam (deep reading) sekaligus mengasah kecakapan bernalar di ruang siber.
Oleh karena itu, aktivitas literasi di tingkat dasar harus diperkaya. Komunitas-komunitas baca tidak boleh lagi sekedar menjadi tempat penitipan buku, sebaliknya harus bertransformasi menjadi ruang diskusi kelompok yang sehat, penguatan budaya verifikasi, serta tempat tumbuhnya keberanian melakukan kuras yang jujur atas setiap karya.
Di berbagai daerah yang terlindungi secara geografis maupun ekonomi, kehadiran ruang baca komunitas semacam inilah yang acap kali menjadi satu-satunya jembatan penghubung antara masyarakat dengan dunia pengetahuan. Maka, tuntutan untuk mengasah kecakapan digital di ruang siber tidak boleh mengabaikan kenyataan bahwa infrastruktur fisik masih harus terus diperjuangkan. Sinergi yang sehat antara kebijakan makro pemerintah dalam pemerataan fasilitas dan independensi gerakan akar rumput menjadi prasyarat mutlak agar literasi tidak hanya menjadi komoditas politik atau jargon musiman.
Mutu kebudayaan suatu bangsa tidak pernah diukur dari grafik kuantitas judul buku yang terdaftar di lembaga resmi atau angka keterbacaan di atas kertas, sebaliknya dari bobot pemikiran yang lahir dan berkembang di tengah masyarakat setelah proses membaca itu selesai.
Literasi bukanlah penipu yang layak dipersalahkan atas belum idealnya potret kebudayaan. Literasi adalah ruang terbuka tempat manusia membawa seluruh potensi terbaik sekaligus kelemahannya. Di dalam ruang tersebut, idealisme, komitmen sosial, dan visi pendidikan saling bertaut. Namun, dari sudut yang sama, ego sektoral, ambisi pribadi, dan komersialisasi juga dapat dinyatakan. Ditemukannya retakan moral atau teknis di dalam pergerakannya tidak serta-merta membuat seluruh bangunan literasi sah untuk dirobohkan.
Tugas kolektif kita hari ini bukan menutup diri atau menjauhi ruang tersebut hanya karena beberapa pihak menyalahgunakannya. Langkah konkrit yang harus diambil adalah memperkuat tata kelola ekosistem agar tetap sehat, kredibel, dan berintegritas. Regulasi dipertegas, ruang kerelawanan dilindungi dari politisasi dan polarisasi, serta kualitas bacaan ditingkatkan.
Sejarah peradaban besar selalu membuktikan bahwa ketahanan sebuah bangsa dibentuk oleh masyarakat yang terus merawat nalar kritisnya melalui literasi, bukan oleh masyarakat yang memilih mundur dan apatis karena didera rasa pesimis.
Pada titik kulminasi, literasi adalah investasi jangka panjang yang hasilnya tidak dapat dituai dalam satu atau dua periode anggaran. Menakar keberhasilan gerakan ini dengan kacamata kuantitatif yang tergesa-gesa justru akan mengerdilkan substansi kemanusiaan yang ada di dalamnya.
Memilih bertahan di jalan kebudayaan ini berarti bersedia merawat proses penyadaran secara telaten, karena dari ketekunan membaca dan ketajaman berpikir fondasi sebuah bangsa yang merdeka dan sifat sejati dipertaruhkan. ** (MUHAMMAD SUBHAN, Tinggal di Kota Padang Sumatra Barat)
Editor : Rianto Muradi
add a comment





