PBKH FH Unisba Gelar Diklat Paralegal 2026 untuk Mencetak Paralegal Kompeten dan Berintegritas

METRO BANDUNG, bandungpos.id – Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas mahasiswa dan alumni hukum agar memiliki keterampilan praktis dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Kegiatan bertema “Shaping Competent and Integrity-Driven Paralegals to Support Sustainable and Inclusive Access to Justice” ini berlangsung di Auditorium Dekanat Unisba Lantai 8 pada Senin hingga Rabu (11–13/5/2026).
Diklat tersebut menghadirkan berbagai akademisi, praktisi, dan profesional di bidang hukum sebagai pemateri. Kegiatan ini juga menjadi implementasi lanjutan kerja sama antara PBKH Fakultas Hukum Unisba dengan LBH LCJ Bandung. Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan yang terdiri atas mahasiswa Fakultas Hukum Unisba angkatan 2023–2024 serta para alumni FH Unisba.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang PASDUK Fakultas Hukum Unisba, Jejen Hendar, S.H., M.H., mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan, khususnya PBKH Fakultas Hukum dan Direktur eLSID. Ia menegaskan bahwa pelatihan paralegal menjadi langkah penting untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan pendampingan hukum demi memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Menurut Jejen, tingginya persoalan hukum di tengah masyarakat membutuhkan kehadiran tenaga hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap memberikan pendampingan secara nyata. Karena itu, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan kontribusi konkret dalam mewujudkan keadilan dan kemanfaatan hukum di lingkungan masyarakat. Ia juga mengingatkan peserta agar menjadikan pelatihan ini sebagai fondasi kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.
Ia mendorong peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai modal keterampilan yang dapat memperkuat kesiapan profesional setelah lulus dari Fakultas Hukum. Menurutnya, para peserta merupakan individu terpilih yang memperoleh peluang lebih besar untuk mengembangkan kapasitas keilmuan dan keterampilan praktis di bidang hukum.
Sementara itu, Direktur eLSID, Herma Muhammad Hendrawan, S.H., menekankan pentingnya keseimbangan antara pendidikan akademik dengan pengalaman lapangan. Ia menilai bahwa gelar sarjana hukum tidak cukup tanpa kemampuan implementasi praktik hukum secara langsung di masyarakat.
Herma menjelaskan bahwa profesi paralegal saat ini memegang posisi strategis dan semakin dibutuhkan di Indonesia. Bahkan, menurutnya, setiap desa dan kelurahan membutuhkan tenaga paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum masyarakat, terutama dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat akar rumput.
Ia juga berbagi pengalaman mengenai alumni Unisba yang berhasil meniti karier di berbagai sektor setelah mengikuti pelatihan serupa, mulai dari lingkungan BUMN hingga bidang legal corporate. Oleh sebab itu, peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian diklat secara serius karena menjadi bekal penting bagi perjalanan karier di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Steering Committee Diklat Paralegal sekaligus Kepala PBKH FH Unisba, Syahrul Fauzul Kabir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi antara PBKH dengan LBH LCJ Bandung sebagai salah satu lembaga bantuan hukum tertua dan terakreditasi di Kota Bandung.
Menurut Syahrul, pendidikan paralegal tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan teknis hukum, tetapi juga diarahkan untuk membentuk kepekaan sosial serta semangat advokasi peserta. Ia menegaskan bahwa seorang paralegal perlu memiliki kemampuan konsultasi dan pendampingan hukum, sekaligus sensitivitas terhadap isu sosial dan politik di masyarakat.
Paralegal, lanjutnya, memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam memperkuat masyarakat sipil sekaligus menjaga demokrasi melalui jalur bantuan hukum. Kehadiran mereka dinilai sangat penting, terutama untuk menjangkau masyarakat bawah yang belum memperoleh akses bantuan hukum secara optimal. Karena itu, jiwa pengabdian dan ketajaman analisis sosial menjadi bagian utama yang ditekankan dalam pelatihan ini.
Peserta Dibekali Materi Keparalegalan dan Advokasi Hukum
Selain mengikuti sesi pembukaan, peserta juga menjalani pretest tertulis untuk mengukur pemahaman awal terhadap materi Diklat Paralegal 2026. Selama pelatihan berlangsung, peserta memperoleh berbagai materi seputar hukum, advokasi, hingga keterampilan teknis keparalegalan yang disampaikan oleh para dosen dan praktisi hukum berpengalaman.
Materi yang diberikan meliputi Pengantar Hukum dan Demokrasi, Struktur Masyarakat, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Hak Asasi Manusia, Prosedur Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, serta Bantuan Hukum dan Advokasi. Selain itu, peserta juga dibekali keterampilan teknis seperti penyusunan dokumen laporan, pengaduan, kronologis perkara, hingga penyusunan legal opinion.
Tidak hanya itu, peserta memperoleh pengenalan mengenai Keparalegalan, sistem layanan PBKH FH Unisba, mekanisme konsultasi dan penanganan perkara, hingga pelatihan penyusunan legal opinion yang dipandu langsung oleh tim paralegal PBKH FH Unisba.
Sebagai bagian dari evaluasi akhir, peserta mengikuti post test tertulis, pemaparan studi kasus, penyusunan legal opinion, dan Forum Group Discussion (FGD). Seluruh tahapan tersebut diharapkan mampu melahirkan paralegal yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki kompetensi praktis serta kepekaan sosial dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.(gifa/png)***





