Opini

Agama Dijadikan Tameng Legitimasi

Agama Dijadikan Tameng Legitimasi

221views

Agama Dijadikan Tameng Legitimasi

Ramalan ilmuan spesialis futurolog A. Toffler dalam The Thrid Wave dapat dibuktikan, bahwa peradaban baru tengah muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan membawa serta gaya keluarga baru, perubahan cara mengasuh anak, cara kerja, berorganisasi, dan berpolitik.

PREDIKSI –Toffler tersebut bila dikaitkan dengan konteks kehidupan transformasi dan dinamika sosial sekarang ini bukan “pepesan kosong”. Upaya antisipasi masyarakat dalam mengikuti dan mengadopsi modernisasi serta membentuk gaya hidup yang sesuai dengan paket pasar dan gejolak peradaban dijadikan tolak ukur seseorang berhasil atau gagal memasuki era modern dan idealisme sebagai subyek sosial.

Akhir-akhir ini banyak peristiwa yang sangat memprihatinkan. Praktik-praktik umat muslim kiai, politikus, pejabat, dan pimpinan lembaga yang keluar dari “wilayah” agama. Akibat praktik tersebut terkesan Islam tidak memberikan efek positif terhadap nurani atau psikologi manusia untuk mengamputasi tindakan asosial, amoral, dan dehumanisasi yang sedang mewabah saat ini, karena pelakunya adalah umat muslim sendiri.

Misalnya, praktik mobilisasi masa untuk memilih partainya atau mendapatkan kekuasaan melalui kedok agama dan mengerahkan kekuatan moral juga teologis dari agama sebagai legitimasi untuk mencari pengakuan dan kredibilitas sosial. Tidak menutup kemungkinan jika hati nurani semakin tidak terkendali, dan jika dinamika sosial semakin membuka peluang untuk menawarkan kebiasaan-kebiasaan yang lazim, penyimpangan ideologi ini akan semakin menguat di masa yang akan datang.

Sebagai makhluk sosial sekaligus umat muslim yang menjalankan tugas kehidupan yang berpegang pada nilai-nilai agama, kita dapat melihat berbagai macam umat yang mengajarkan agama sekadar sebagai batu loncatan untuk mencapai kredibilitas publik atau popularitas. Agama digunakan sebagai legitimasi publik. Umat ​​​​seperti ini menjadi tipe umat muslim yang memandang ganda atau pribadi parsial (split of personality).

Tragedi yang menyatakan martabat agama justru dilakukan oleh para pemuka agama itu sendiri, misalnya ada Tiga menteri agama yang melakukan praktik korupsi.

KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, diduga menyalahgunakan wewenang dalam pembagian kuota tambahan haji sebesar 20.000 jemaah pada periode 2023–2024. tambahan kuota tersebut dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota tambahan seharusnya diprioritaskan 92 persen untuk jemaah haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Akibat kebijakan ini, sekitar 8.400 jamaah reguler gagal berangkat ke Tanah Suci. kebijakan tersebut membuka ruang praktik penjualan beli kuota yang menguntungkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun dan masih menunggu perhitungan final dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Agama di era presiden usilo Bambang Yudhoyono ini divonis bersalah dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji (2010-2013) dan korupsi dana operasional menteri (DOM). Majelis hakim pengadilan tipikor mengganjar perbuatan Suryadharma dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,8 miliar.

Mentri agama era Presiden Megawati Soekarnoputri juga melakukan praktik korupsi, Said Agil divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di lingkungan Departemen Agama.

Dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini diperkirakan menerima uang sebesar Rp 4,5 miliar dari kedua sumber tersebut. dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, Guru Besar di bidang Tafsir Haditz ini juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 2 miliar subsider satu tahun penjara.

Islam mendapatkan ujian kembali dari pemeluknya sendiri. Ujian pertama dinilai menggali mazhab karena adanya sikap yang kurang demokratis di kalangan mazhab ulama yang menutup gerbang ijtihad. Kedua mengenai isu kebangkitan Islam yang belum menjamah substansinya, artinya masalah kuantitas umat dan baju yang menutupinya tergesa-gesa menilai sebagai keidealan yang harus ditonjolkan, sementara idealisme Islam kurang mendapat sentuhan secara kritis.

Seorang ulama besar dari India, Abu A’la Al-Maududi, mengingatkan bahwa sekarang manusia di mata manusia tampak tertuduh. Kaum ateis menggunakan kedok agama, sementara keturunan adam terpecah belah dalam berbagai golongan yang begitu banyak. Tiap-tiap golongan merasa paling benar dan berpahala menggunakan segala tipu muslihat, kezaliman, permusuhan, khianat, cara apa pun yang dilakukan demi keuntungan golongannya sendiri.

Jika dilihat dalam konteks masyarakat berbangsa sekarang ini, masih begitu relevan dengan apa yang disampaikan Maududi. Dengan mata telanjang kita dapat melihat orang-orang yang fasih melafazkan dan memahami tekstualisasi ayat-ayat Al-Quran, Hadis Nabi, dan kaidah-kaidah hukum Islam, aktif dalam kegiatan tahlil, kesenian yang bernafas Islam, serta organisasi sosial yang religi. Di satu sisi, orang-orang tersebut bergumul kesehariannya dan aktif membentuk pola hidup yang sangat kontras dengan agama, misalnya judi, korupsi uang jamaah haji atau hak anak yatim-piatu, baik secara personal maupun komunal, mengamputasi kesempatan karir orang lain dan seterunya.

Banyak umat muslim yang gagal membaca secara kontekstual jenis umat muslim menjangkau ganda atau berpribadi parsial (perpecahan kepribadian). Mereka berorasi di podium atau mimbar, tampak seperti malaikat, tampak nresnani pepodo, manis bicaranya, tapi di sisi lain substansi psikologisnya meneguhkan pribadi “bajingan” (homo homoni lupus). Agama dijadikan tameng magnet legitimasi masyarakat, kredibilitas sosial dan popularitas semata, meniadakan keseimbangan intelektual, spiritual, dan estetika. * ** Bambang Prakoso Dosen Ilmu Perpustakaan FISIP UWKS, Ketua GPMB Jawa Timur

Leave a Response