Kolom Sosial Politik

RUU Perampasan Aset, Cuma Omon Omon

18views

 

Oleh: Ridhazia

RUU Perampasan Aset ini sudah digagas sejak 2009 dan rancangan pertamanya rampung pada 2012.

Dua kali Presiden Jokowi mengajukan usulan ke DPR. Tapi hingga sekarang tak kunjung dibahas.

Padahal perampasan aset mendesak diundangkan untuk menambah pemasukan keuangan negara. Apalagi Presiden Prabowo akan menambah kembali utang negara Rp781,9 triliun untuk anggaran tahun 2026.

Prabowo : “Gue sita aja!”

Sesumbar Prabowo ketika menyampaikan pidato pada Hari Buruh, 1 Mei 2025 pernah menyatakan dukungan RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh pemerintah dan DPR.

”Enak saja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gua tarik saja, deh!”. Setuju?” tutur Prabowo di hadapan para buruh kala itu.

Instrumen Hukum

Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset jika sudah menjadi UU akan menjadi instrumen hukum memulihkan kerugian akibat korupsi.

Terutama jika aset hasil kejahatan yang tidak bisa disita karena pelaku meninggal, kabur, atau belum divonis, bisa dikembalikan kepada negara.

Dengan instrumen hukum perampasan aset ,negara bisa melakukan perampasan aset tanpa harus menunggu vonis pidana.

Tidak Memiskinan

Selama ini sistem hukum di Indonesia terkait tindak pidana korupsi tidak memiskinkan koruptor.

Pasalnya perampasan aset saat masih menganut prinsip “conviction-based asset forfeiture,” yaitu aset hanya dapat dirampas apabila pelakunya terbukti bersalah melalui proses pidana.

Padahal, dalam banyak kasus, pelaku kejahatan tidak dapat dihadirkan ke pengadilan, misalnya karena melarikan diri atau meninggal dunia.

Cuma Slogan

Dengan adanya UU Perampasan Aset, harapan untuk memiskinkan para koruptor bukan lagi sekadar slogan.

UU Perampasan Aset akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menyita seluruh kekayaan yang berasal dari hasil kejahatan, bahkan jika telah dialihkan kepada pihak lain. *

* Ridhazia, dosen  senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response