Hanya 2% Perguruan Tinggi yang Mengakomodasi Mahasiswa Difabel
Hanya 2% Perguruan Tinggi yang Mengakomodasi Mahasiswa Difabel
KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS–UU 8/2016 tentang penyandang disabilitas telah menetapkan ada 22 hak yang harus dipenuhi dalam perwujudan haknya. Pendidikan diantara yang terpenting didalam mendukung kemandirian. Hanya sekitar 5 persen dari seluruh penyandan disabilitas yang mengenyam pendidikan tinggi (Bappenas, 2021).
Unit Layanan Disabilitas (ULD) adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap lembaga sebagai amanat UU. Pemenuhannya masih jauh dari harapan.
Laporan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi , Riset dan Teknologi (Dikti) menunjukkan dari 5.925 pendidikan tinggi yang terdaftar, hanya 132 lembaga (2,2%) yang mengakomodasi mahasiswa penyandang disabilitas. Penelitian yang mendalam oleh IDEA Hub (Indonesia Disability-Inclusion for Education and Accessibility), Telkom University, pada situs web masing-masing lembaga ini, perguruan tinggi negeri memiliki komitmen lebih tinggi dari swasta dalam mengakomodasi mahasiswa tuli, netra, autisme, dan daksa.
Inggris salah satu negara yang menunjukkan keberhasilannya karena ditopang kerangka kerja yang kuat karena keterlibatan proaktif dan intervensi dini; infrastruktur inklusif dan dukungan teknologi; dan sistem dukungan komprehensif dan mudah diakses.
Temuan-temuan ini didialogkan dalam Focus Group Discussion (FGD), “Enhancing Inclusive Higher Education Access for Students with Disabilities in Indonesia: A Multi-Stakeholder Policy Brief Development Approach” yang difasilitasi I_DEA Hub, 21 Agustus lalu, yang melibatkan sekitar 30 organisasi.
Presiden DILANS Indonesia, Farhan Helmy, yang menjadi salah satu pemantik dalam dialog ini menyampaikan ada peran strategik lainnya dijalankan untuk mendorong percepatan perwujudannya: pengembangan kurikulum universal, pengembangan sains dan teknologi untuk mendukung pengembangan industri assistive technology baik untuk kepentingan belajar mengajar maupun kepentingan warga difabel yang lebih luas.
Inisiatif I_DEA Hub patut diapresiasi dan didukung sebagai terobosan inovatif dalam mewujudkan pendidikan inklusif di perguruan tinggi swasta. “Penentu kebijakan Universitas harus mendukungnya”, imbuh Farhan. ** (RM.BNN)





