Kolom Sosial Politik

Asupan TIK TOK

627views

Oleh Ridhazia

Tiktok dan aplikasi serupa telah menguras pikiran dan perasaan. Media sosial berbasis video ini selain yang paling banyak menghabiskan kuota internet. Sekitar 840 MB per jam di Indonesia.

Media sosial asal China itu menjadi asupan yang menyebabkan penggunanya menganggap “kitab suci” yakni sumber seluruh kebenaran. Tidak ada lagi seleksi. Ditelan mentah-mentah.

Sejumlah penelitian menemukan fakta kalau Tiktok dan serupa dengan itu mendorong publik pengguna tanpa mau klarifikasi, konfirmasi bahkan verifikasi lagi.

Tembus 100 juta!

TikTok kini hadir menjadi salah satu aplikasi paling terpopuler dan diminati. Pasalnya video berdurasi 15 atau 60 detik menantang. Meski pendek saja tapi bisa disertai musik, filter, dan beberapa fitur kreatif pembuatnya

Bahkan pengguna aktif bulanan TikTok di Indonesia hampir tembus 100 menjadi yang terbesar kedua setelah Amerika Serikat.

Keamanan politik

Sejumlah negara di benua Amerika dan Eropa kini dipusingkan aplikasi asal benua Asia ini. Bahkan memutuskan memblokir platform video berdurasi pendek ini. Setidaknya diawasi ketat karena dianggap menjadi ancaman keamanan politik.

Kepopuleran Tiktok yang mencakup satu miliar pengguna aktif di dunia konon telah disalahgunakan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance untuk berbagi ideologi politik dan meracuni pikiran serta merusak perasaan.

Pemerintah Amerika Serikat telah memutuskan untuk melarang dan menghapus platform TikTok sejak Pebruari 2024 lalu.

Hal serupa diikuti negara di Eropa. Dewan Uni Eropa melarang aplikasi TikTok dalam tingkat federal karena faktor keamanan. Pelarangan telah diputuskan oleh Parlemen Eropa mulai 20 Maret mendatang.

Bahkan Kanada secara khusus menghapus TikTok pada ponsel pribadi yang terhubung dengan e-mail kerja pada lembaga pemerintah. Demikian juga India dan Pakistan.

Negara ini sudah melakukan pelarangan terhadap TikTok sejak 2020 karena terbukti menyebabkan keguncangan politik dalam negeri sebagaimana dilakukan oleh Taiwan, Afghanistan, dan Iran.

Lantas bagaimana di Indonesia?

Hingga kini aplikasi TikTok yang begitu marak di Indonesia. Tidak ada larangan seperti Amerika Serikat dsn negara-negara lainnya yang menyatakan diri sebagai negara paling demokrasi.

Tiktoker di Indonesia masih nyaman meski digunakan untuk memprovokasi dan berita bohong (hoax). *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati Bandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response