
SAYA punya definisi sendiri tentang literasi: memelekkan yang belum melek. “Melek” di sini bukan sekedar mampu mengeja huruf atau merangkai kata, tapi sebuah kesadaran. Ia adalah momentum yang terbangun dari panjangnya kebiasaan yang membuat pikiran tumpul; sebuah kemampuan untuk melihat, mendengar, memahami, lalu menimbang sesuatu dengan akal sehat.
Persoalannya, masih banyak dari kita yang belum benar-benar terjaga. Bukan karena tidur di atas kasur, melainkan karena terlena dalam kebiasaan yang menjauhkan diri dari bacaan dan perenungan. Mata terus bergerak membuka layar dan informasi terus berdatangan tanpa jeda, namun kemampuan memahami tidak selalu ikut bertumbuh.
Tantangan itu diwujudkan dalam berbagai hasil survei. Program for International Student Assessment (PISA) 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat 69 dari 81 negara peserta. Posisi ini menunjukkan kemampuan literasi membaca peserta didik kita masih memerlukan perhatian serius. Angka memang bukan satu-satunya ukuran kualitas suatu bangsa, namun ia memberi sinyal kuat bahwa pekerjaan rumah kita masih teramat panjang.
Selama bertahun-tahun pula, beredar klaim bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah, yang sering dikaitkan dengan angka UNESCO “satu dari seribu”. Klaim tersebut sesungguhnya masih diperdebatkan validitas dan metodologinya. Meski demikian, satu kenyataan pahit sulit dibantah: kebiasaan membaca buku belum menjadi budaya yang mengakar di banyak keluarga Indonesia. Hal ini diperparah oleh kenyataan di lapangan bahwa rak buku masih menjadi “barang mewah” di banyak rumah, perpustakaan sekolah belum semuanya hidup, dan di ruang publik, akses internet jauh lebih mudah ditemukan daripada sudut baca yang nyaman. Kita menghadapi tantangan ganda: rendahnya kebiasaan membaca sekaligus terbatasnya akses terhadap bacaan berkualitas.
Di sisi lain, gawai telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Personalnya tentu bukan pada teknologinya. Gawai dapat menjadi sarana menjadi belajar yang luar biasa jika digunakan secara bijak. Yang patut menjadi perhatian adalah ketika sebagian besar waktu habis untuk mengonsumsi hiburan singkat yang mendegradasi fokus, sementara aktivitas membaca buku, berdiskusi, dan berpikir mendalam semakin tersihih.
Akibatnya, anak-anak dan remaja yang tumbuh di tengah banjir informasi ini menjadi sangat cekatan mencari data dan mengoperasikan aplikasi, namun gagap dalam memilah informasi. Kemampuan memahami isi bacaan secara utuh serta menghubungkan berbagai gagasan masih perlu terus digali. Kecepatan memperoleh informasi tidak secara otomatis melahirkan kedalaman berpikir. Hubungan di ruang digital pun sering terasa paradoks; Komunikasi berlangsung nyaris tanpa jeda, namun interaksi hangat dan diskusi mendalam di ruang keluarga atau sekolah perlahan tergeser oleh kedangkalan interaksi virtual.
Di lingkungan formal, literasi juga masih sering disempitkan sebagai urusan guru Bahasa Indonesia saja. Pandangan salah semacam ini harus diubah. Literasi adalah kemampuan fundamental yang menopang seluruh mata pelajaran. Guru Matematika memerlukan siswa yang mampu memahami logika soal cerita. Guru IPA membutuhkan peserta didik yang dapat membaca konsep secara utuh. Guru IPS, Seni, Agama, dan mata pelajaran lainnya pun menghadapi kebutuhan yang sama. Dengan demikian, membangun budaya literasi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga sekolah—mulai dari peserta didik, guru, kepala sekolah, pengawas, hingga orang tua—serta ekosistem di luarnya seperti perguruan tinggi, penerbit, komunitas, dunia usaha, dan pemerintah. **( Muhammad Subhan/rm/BNN





