
KBB. BANDUNGPOS.ID – Warga RT 02/03, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, mengeluhkan kondisi toren pelindung udara yang kini bau dan kotor. Keluhan tersebut muncul karena banyaknya aktivitas pencucian yang tidak sesuai aturan, sehingga mengakibatkan udara menjadi tercemar dan mengganggu kenyamanan warga yang memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Sumber masalah diperkirakan berasal dari kebiasaan sebagian warga yang mencuci kaki setelah pulang dari kebun, membersihkan hasil berkebun, bahkan mencuci ikan di daerah dekat toren. Aktivitas tersebut dilakukan sembarangan tanpa memperhatikan kebersihan dan sanitasi lingkungan.
Selain itu, banyak warga yang setelah menggunakan fasilitas tersebut tidak menutup kembali keran air dan tidak membuang bekas cucian dengan benar. Sisa kotoran dibiarkan menumpuk dan mengendap, menimbulkan bau tak sedap, dan menyebabkan toren lebih cepat kotor.
Warga menilai, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas perlindungan udara tersebut, mengingat sebagian besar kebutuhan sehari-hari masih bergantung pada toren. Jika dibiarkan, berpikir air tidak lagi layak digunakan dan dapat mempengaruhi kesehatan warga.
Warga berharap pemerintah desa dan pengurus RT segera mengambil langkah penanganan, mulai dari pembersihan toren, pemasangan papan imbauan, hingga pengaturan penggunaan agar tidak lagi disalahgunakan. “Ini fasilitas bersama, harus dijaga bersama juga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (22/11/25). (Iding/bnn )





