Nasional

Tanggung Jawab Para Kades atas Penggunaan Dana Desa Berat Karena Berasal dari APBN

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menginginkan penggunaan dana desa, khususnya bagi konstituennya, benar-benar tepat sasaran

188views

JAKARTA, BANDUNGPOS –Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menginginkan penggunaan dana desa, khususnya bagi konstituennya, benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. Untuk mewujudkan hal itu, dia menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memberikan bimbingan teknis atau bimtek kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

“Komitmen saya adalah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, kemarin

Misbakhun mengatakan, tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab, dana desa berasal dari uang negara. Indikasi Geografis: Menjaga Warisan, Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal.

“Ketika bapak dan ibu menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat,” imbuhnya.

Menurut Misbakhun, konsep pembangunan Indonesia saat ini adalah membangun desa terlebih dahulu. Dia menekankan dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan. Namun Misbakhun juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan melepaskan diri dari kemiskinan.

Misbakhun menyatakan seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif.

“Dasar penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Oleh karena itu, kepala desa harus dididik utk tidak korupsi dana desa dan tahu untuk mempertanggungjawabkan dengan benar, agar parcok tidak bisa. Oleh karena itu, Misbakhun berharap dana desa untuk konstituennya tidak berkurang. Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihannya untuk bekerja sama dalam mengelola dana.

“Mudah-mudahan dana desa untuk Kabupaten Pasuruan terus terjaga, dana transfer daerah juga tidak berkurang. Dalam rangka inilah kita bergandengan tangan bersama untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ucap Misbakhun .**(RM/BNN)

Leave a Response