archiveTanggap Darurat

Uncategorized

Bupati Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Kertasari

KERTASARI, Bandungpos.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi menetapkan status Tangga Darurat atas bencana gempa yang menimpa wilayahnya, Rabu (18/9/2024). Keputusan tersebut ditetapkan setelah Bupati Bandung memimpin rapat penanganan bencana gempa di lokasi bencana, terkait penetapan tanggap darurat dan langkah penanganan bersama Forkopimda dan OPD terkait. "Dengan ini kami menyatakan wilayah Kabupaten Bandung dalam keadaan Tanggap Darurat, terhtiung mulai tanggal 18 September hingga tanggal 1 Oktober 2024," kata bupati dalam keterangan resminya, Kamis (19/9/2024). Bupati Dadang Supriatna menyatakan selama 14 hari masa tanggap darurat ini perlu dilakukan upaya-upaya penanganan yang...