Ir.H.Pupun Saefunudin: Semakin Besar Peran LAD Dalam Kehidupan Masyarakat Desa.
KABUPATEN BANDUNG, BANDUNGPOS.ID --Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat,Ir.H.Pupun Saefunudin menegaskan,Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa /Kelurahan (LAD) sebagaimana amanat Permendagri no 18 Tahun 2018,disebutkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) ini dibentuk oleh Pemerintah Desa atas prakarsa masyarakat melalui Peraturan Desa. Penegasan Ir.H.Pupun Saefunudin selaku Sekretaris DPMD Provinsi Jawa Barat itu,diutarakan pada acara kegiatan Rapat Koordinasi LKD dan LAD Tahun 2024 di Grand Sunshine Resort & Convention,Soreang,Kabupaten Bandung,Selasa (27/2/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Fasilitasi Kelembagaan Masyarakat dan Adat Desa,PKK...