Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Sekda Kota Bandung Miliki Kekayaan Rp 8 Miliar Lebih
KOTA BANDUNG,BANDUNGPOS.ID- Penasehat hukum Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Rizgantara, mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak 5 Maret 2024 lalu. Ema, kata Rizky, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus CCTV Bandung Smart City selama 4,5 jam, mulai pukul 11.30 WIB - 16.00 WIB di gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Jakarta, Kamis (14/3/2024) lalu. “Nggak jauh-jauh seputar pemeriksaan yang lalu sebagai saksi di perkara Smart City. Lengkapnya ke penyidik,” ungkap Rizky terkait pemeriksaan kliennya. Rizky juga mengungkapkan, kliennya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung....