archivePartai Perseorangan Jokowi

Opini

Partai Perseorangan Jokowi

Oleh Uten Sutendy*) Dalam kamus politik nasional belum dikenal ada Partai Perseorangan. Yang ada adalah partai politik dan jalur independen. Keduanya resmi tercatat sebagai institusi yang boleh dan diperbolehkan ikut serta dalam kegiatan pemilihan umum (Pemilu) sebagaimana sudah berlangsung selama ini dimana pemilu diadakan setiap lima tahun sekali. Sedangkan partai perseorangan tidak pernah ada. ISTILAH-- Partai Perseorangan mulai muncul dan populer belakangan setelah Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan istilah Partai Perseorangan di kediamanya yang asri di Kota Solo. Beliau menyatakan hal itu saat ditanya oleh wartawan tentang sikap...