DaerahKabupaten/Kota

Sosialisasi Desa Bebas Kekerasan Bersama Yayasan Srikandi Sibela dan Perpus Fala-Gaku

Sosialisasi Desa Bebas Kekerasan Bersama Yayasan Srikandi Sibela dan Perpus Fala-Gaku

247views

HALMAHERA SELATAN, BANDUNGPOS–Desa Bobo menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Bebas Kekerasan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Bobo, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat Desa Bobo.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Yayasan Srikandi Sibela Kabupaten Halmahera Selatan, Rusna Ahmad, menyampaikan materi terkait penanganan KDRT sekaligus menjelaskan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia menegaskan bahwa UU TPKS merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan hak asasi manusia di Indonesia karena memberikan dasar hukum yang kuat bagi korban kekerasan seksual.

Menurut Rusna Ahmad, UU TPKS tidak hanya mengatur sanksi pidana bagi pelakunya, tetapi juga menekankan pentingnya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial. Oleh karena itu, Yayasan Srikandi Sibela menyatakan siap untuk mendampingi masyarakat Desa Bobo jika terjadi kasus kekerasan seksual maupun KDRT, mulai dari proses pelaporan hingga pendampingan hukum.
Sementara itu, Asri S. Gosora menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi antara Perpustakaan Fala-Gaku dan Yayasan Srikandi Sibela. Ia menekankan bahwa dari sisi pendidikan, literasi dan pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, guna mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Bobo, Samang Habib, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan seksual maupun KDRT di Desa Bobo, serta menilai bahwa kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami hak, perlindungan hukum, dan keberanian untuk melapor.

Melalui kegiatan Sosialisasi Desa Bebas Kekerasan ini, Desa Bobo diharapkan dapat menjadi desa yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang berkeadilan dan berkemanusiaan. **(PM/BNN)

Leave a Response