Kolom Sosial Politik

Sembilan Hakim MK Disidang Tidak Etis

31views

 

Oleh: Ridhazia

SEMBILAN  “Wakil Tuhan” dan “Yang Mulia” hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga melanggar kode etik.

Para hakim itu akan dihadapkan ke sidang MKMK untuk dimintai keterangan terkait penanganan sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hingga sekarang publik masih menunggu akhir keputusan MKMK sejak perkara etik sembilan hakim MK yang dilaporkan oleh publik pada 7 Oktober 2026.

Frasa Wakil Tuhan dan Yang Mulia

Frasa ” Wakil Tuhan” dan panggilan “Yang Mulia” untuk hakim berakar dari perpaduan tradisi politik monarki kuno dan praktik feodalisme yang hidup sebagai bentuk hukum kebiasaan (konvensi) dan etika profesi.

Berdasarkan asal-usulnya kebiasaan dimulai sejak raja pada Abad Pertengahan yang dianggap sebagai representasi atau wakil Tuhan di bumi (Divine Right of Kings).

Kemudian kewenangan itu didelegasikan kepada hakim sebagai perpanjangan tangan dari kehendak raja sebagai Wakil Tuhan dan Yang Mulia.

Hal serupa pernah ditemukan dalam sejarah peradilan pada masa kolonial di Nusantara. Frasa Wakil Tuhan tercermin dalam frasa keputusan hakim “In naam der Koningin” (Atas Nama Ratu).

Sedangkan pada era kemerdekaan hingga sekarang bisa ditemukan pada pernyataan putusan (irah-irah) hakim yang bertuliskan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, pemerhati psikologi dan komunikasio sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response