Seni Budaya

Sastra sebagai Terapi Jiwa dan Jalan Reflektif bagi Siswa

Sastra sebagai Terapi Jiwa dan Jalan Reflektif bagi Siswa

392views

Oleh Muhammad Subhan

Sastra adalah bahasa jiwa. Di dalamnya ada ruang untuk menangis tanpa malu, marah tanpa melukai, dan mencintai tanpa syarat.

 

MENULIS karya sastra menjadi pelarian saya ketika di bangku sekolah dulu saya menjadi korban perundungan (bullying). Penyebabnya sepele, hanya karena surat izin sakit saya ditandatangani ayah. Di surat itu tertera nama beliau, dan teman-teman membacanya.

Sejak itu, mereka memanggil saya dengan nama ayah, seolah itu bahan lelucon.

Di usia remaja, hal seperti itu terasa sangat melukai. Saya tersinggung, tapi memilih diam. Saya simpan beban itu jauh di dalam dada.

Namun, ketersinggungan saya tidak berujung pada kemarahan atau balas dendam. Saya memilih membawa perasaan itu ke perpustakaan. Di sanalah saya menemukan dunia baru.

Saya membaca banyak buku, dan dari sana pula muncul keinginan menulis. Menuliskan segala yang tidak bisa saya ucapkan. Puisi dan cerpen menjadi pelampiasan emosional sekaligus cara memahami diri.

Guru Bahasa Indonesia saya, seorang yang penuh empati, mengarahkan agar karya-karya saya dikirim ke koran. Ketika tulisan pertama saya dimuat dan diumumkan kepala sekolah saat upacara, ada kebahagiaan yang tak tergambarkan.

Luka lama perlahan sembuh. Sastra menjadi jembatan antara sakit dan pengertian, antara kesedihan dan kebanggaan.

Kini, di era digital, surat izin sakit mungkin tidak lagi ditulis tangan—meski saya lihat di meja guru surat izin dari orang tua itu masih ada. Namun, bentuk-bentuk perundungan justru semakin halus, canggih, dan menyebar cepat. Dari ruang kelas hingga ruang maya, banyak anak menjadi korban olok-olok, ejekan, atau penghinaan yang viral. Data dan berita mengabarkan hal memilukan.

Melansir Liputan6.com, Selasa, 11 November 2025, kasus perundungan masih terus terjadi, bahkan hingga merenggut nyawa. Seorang siswi MTs di Sukabumi, AK (14), mengakhiri hidupnya setelah menulis surat permintaan maaf kepada orang tuanya. Ia mengaku tak kuat menanggung perundungan yang dialaminya di sekolah.

Di Bali, seorang mahasiswa Universitas Udayana, TAS, juga diduga bunuh diri akibat perundungan. Sementara di Jakarta, seorang siswa SMAN 72 berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) menjadi pelaku ledakan di sekolah yang diduga bermula dari tindakan bullying.

Rangkaian kasus ini menyadarkan kita, sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan menyenangkan, sering kali justru menjadi ruang penuh tekanan sosial dan psikologis.

Dalam konteks ini, karya sastra menawarkan sesuatu yang tak diberikan oleh sistem pendidikan yang kering dari empati: ruang penyembuhan batin dan refleksi diri.

Sastra bukan hanya pelajaran Bahasa Indonesia, bukan pula sekadar kumpulan kata indah untuk dianalisis strukturnya. Sastra adalah cermin kehidupan; ia memantulkan emosi, luka, harapan, dan penafsiran. Melalui sastra, siswa bisa “berbicara” tanpa takut dihakimi, menyalurkan perasaan tanpa harus meledak, dan menemukan jati dirinya dengan cara yang lembut namun mendalam.

Bagi anak atau remaja korban perundungan, emosi negatif seperti marah, takut, sedih, atau merasa tak berharga sering kali menumpuk tanpa jalan keluar. Mereka ingin bicara, tapi tak tahu kepada siapa. Di lingkungan yang individualis dan apatis, mereka kehilangan sosok tempat mengadu.

Di sinilah menulis bisa menjadi terapi ekspresif.

Dalam psikologi, terapi ekspresif, termasuk menulis dan seni, dianggap efektif membantu seseorang memproses pengalaman traumatis. Ketika siswa menulis puisi atau cerita, mereka menata emosi yang kusut menjadi bentuk yang bisa dipahami.

Seorang siswa yang marah kepada temannya bisa menulis cerpen tentang tokoh yang dikhianati, lalu dalam proses menulis ia belajar memahami perasaan tokoh lain yang melakukan pengkhianatan itu. Dari sana lahir empati dan kesadaran baru bahwa setiap orang membawa lukanya sendiri.

Itulah fungsi sastra: tidak hanya menyalurkan, tetapi juga menetralkan.

Selain menjadi terapi individu, sastra menumbuhkan “emotional literacy”, yaitu kemampuan mengenali, memahami, dan mengelola emosi. Ketika siswa menulis surat kepada seseorang yang ia benci (tanpa harus dikirim), ia belajar menamai perasaannya, memandang dari sudut lain, lalu menemukan hal baik dari orang tersebut. Proses ini membentuk regulasi emosi: bagaimana marah tanpa menyakiti, bagaimana kecewa tanpa menghancurkan, dan bagaimana sedih tanpa tenggelam.

Guru sastra berperan penting di sini. Kegiatan menulis di kelas bisa diarahkan bukan hanya untuk menilai struktur atau ejaan, tetapi untuk menggali makna emosional. Misalnya, guru dapat mengajak siswa membaca puisi Chairil Anwar “Aku” lalu mendiskusikan perasaan tokoh yang memberontak dan ingin merdeka dari tekanan.

Dari sana siswa belajar bahwa perasaan tidak nyaman bukan untuk ditekan, melainkan diolah.

Sastra juga membuka ruang aman (safe space) bagi siswa. Dalam kegiatan membaca bersama, menulis esai reflektif, atau bermain drama, mereka bisa mengekspresikan pengalaman yang mungkin tak pernah terucap.

Ketika siswa melihat tokoh dalam cerita diperlakukan tidak adil, mereka belajar menolak kekerasan. Ketika mereka memerankan tokoh yang menjadi korban, mereka belajar memahami rasa sakit orang lain. Dalam jangka panjang, proses empatik seperti ini mampu mencegah mereka menjadi pelaku perundungan.

Kegiatan teater sekolah, misalnya, bisa diarahkan bukan hanya untuk lomba atau hiburan, tetapi sebagai “healing performance”—pementasan yang menyembuhkan. Anak-anak yang terlibat belajar tentang peran, emosi, dan makna dari setiap konflik manusia. Mereka belajar bahwa setiap tindakan memiliki dampak emosional bagi orang lain.

Krisis yang kita hadapi hari ini bukan hanya soal perilaku, tetapi soal kehilangan kepekaan kemanusiaan. Sistem pendidikan terlalu menekankan capaian kognitif, nilai ujian, dan prestasi, tetapi melupakan sisi afektif dan moral. Sekolah menjadi arena kompetisi, bukan komunitas empati. Akibatnya, anak-anak yang lemah menjadi korban, sementara yang kuat merasa berhak menindas.

Sastra hadir untuk mengembalikan jiwa kemanusiaan itu. Ia mengajarkan bahwa manusia bukan hanya makhluk berpikir, tetapi juga makhluk merasa. Dalam setiap kisah, ada nilai kemanusiaan yang menghidupkan empati.

Membaca sebuah novel inspiratif mengingatkan kita tentang keteguhan di tengah keterbatasan, mengajarkan makna ketabahan. Membaca puisi-puisi maestro membuat kita peka terhadap keindahan dan kesunyian. Semua itu menumbuhkan kesadaran: bahwa manusia bisa kuat tanpa harus menyakiti.

Sastra adalah bahasa jiwa. Di dalamnya ada ruang untuk menangis tanpa malu, marah tanpa melukai, dan mencintai tanpa syarat.

Bagi siswa korban perundungan, menulis atau membaca karya sastra bisa menjadi jalan penyembuhan. Bagi siswa lain, sastra menjadi cermin agar tidak menjadi pelaku luka bagi orang lain.

Maka, sudah saatnya sekolah memandang sastra bukan sekadar pelajaran pinggiran, tetapi sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kesehatan mental.

Biarkan anak-anak menulis dari hatinya, membaca dengan empati, dan berbagi cerita tanpa takut. Sebab, dari setiap kata yang jujur lahir manusia yang lebih sadar, lebih lembut, dan lebih berani mencintai dirinya serta orang lain.

Sastra mungkin tidak bisa menghentikan semua bentuk perundungan, tetapi ia bisa menumbuhkan sesuatu yang jauh lebih penting: hati yang peka, pikiran yang reflektif, dan jiwa yang sembuh. Jiwa yang sembuh, fisik yang sakit akan ikut sembuh. []

Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, dan founder Sekolah Menulis elipsis.

 

Leave a Response